Berikut ini adalah daftar sungai yang mengalir di wilayah provinsi Banten, Indonesia:[1]
Pengelolaan Sumber Daya Air
Di Provinsi Banten terdapat 4 Wilayah Sungai (WS), 2 diantaranya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, yaitu WS Ciliman-Cibungur dan WS Cibaliung-Cisawarna sedangkan 2 WS lainnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu WS Cidanau-Ciujung-Cidurian dan WS Ciliwung-Cisadane.[2]
Pemerintah Provinsi Banten memiliki kewenangan terhadap 102 Daerah Aliran Sungai (DAS), di mana 75 DAS berada pada WS Cibaliung Cisawarna dan 27 DAS berada di WS Ciliman Cibungur.[2][3]
Daerah Aliran
Sungai (DAS) beserta Wilayah Sungai di Provinsi Banten, sebagai berikut:
- 1. Wilayah Sungai Cibaliung Cisawarna (Kewenangan Pemerintah Provinsi Banten)
- 2. Wilayah Sungai Ciliman Cibungur (Kewenangan Pemerintah Provinsi Banten)
- 3. Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (Kewenangan Pemerintah Pusat)
- 4. Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (Kewenangan Pemerintah Pusat)
Lihat pula
Referensi