Partai Nasional Indonesia (PNI) adalah partai politik di Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Umum dan menyelenggarakan kongres. Di bawah kepemimpinan Soekarno, Perserikatan Nasional Indonesia merubah namanya menjadi Partai Nasional Indonesia pada Mei 1928.[1]
Soekarno merupakan Ketua Dewan Pengurus Umum pertama dari Partai Nasional Indonesia dan sempat dibubarkan sebanyak dua kali di bawah kepemimpinannya sebelum akhirnya digabungkan dengan Partai Demokrasi Indonesia pada masa Orde Baru. Ketika Hadisoebeno Sosrowerdojo meninggal dunia, Mohammad Isnaeni ditunjuk sebagai Penjabat Ketua Umum hingga pembubaran PNI.