Candi Mangening adalah sebuah candi yang terletak di Kec. Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali. Candi ini adalah situs kuno, yaitu peninggalan pemerintahan Raja Marakata tahun 1022 Masehi. Pertama kali ditemukan oleh W.F. Sutterheim di 1925 – 1927 tapi tidak disebutkan secara rinci, kemudian pada tahun 1960 Bernet Kempers menyatakan bahwa ada sebuah kuil dengan sisa-sisa bangunan diatas bukit kecil.
Berdasarkan laporan, penggalian dan penelitian dilakukan kemudian ditemukan Candi dalam kondisi lengkap termasuk Lingga Yoni ditemukan, ditempatkan diruang candi dianggap suci oleh orang lokal. Tempat ini dibangun di lembah sungai Pakerisan yang memiliki sumber daya air yang melimpah. Air yang ditampung dikolam dan mengalir melalui Sungai Pakerisan, air sungai ini difungsikan untuk mengairi sawah disekitarnya bahkan sampai ke daerah Pejeng dan Bedulu. Bangunan masuk status cagar budaya oleh Pemprop Bali berdasarkan UU No.5/1985.[1] dan pada tahun 2012 kompleks Candi dan Pura Mengening masuk dalam wilayah BLanskap kultur Provinsi Bali.[2]
Referensi
^Pura Mangening, Disparda Kabupaten Gianyar, diakses tanggal 19 Agustus 2019