Komisaris Besar Polisi (Purn.) Drs.Bugi Supeno, S.H. (19 November 1930 – 13 Agustus 2012) merupakan seorang perwira polisi dari Indonesia. Bugi menjabat sebagai Menteri Negara diperbantukan pada Presidium dari tahun 1964 hingga 1966.
Karier dalam kepolisian
Bugi dilahirkan pada tanggal 19 November 1930.[1] Ketika Bugi masih duduk di bangku sekolah, Revolusi Nasional Indonesia terjadi. Bugi terlibat dalam Revolusi Nasional Indonesia dan bergabung dengan Tentara Republik Indonesia Pelajar (TRIP) di Jawa Timur.[2] Bugi bersama dengan kawan-kawannya di TRIP Jawa Timur sering melakukan penghadangan terhadap konvoi tentara Belanda.[3]
Revolusi kemudian berakhir dan Bugi melanjutkan pendidikannya. Setelah lulus dari sekolah menengah atas, Bugi melanjutkan pendidikannya ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 1954. Ia lulus dari PTIK pada tahun 1959 dan memulai kariernya di kepolisian sebagai inspektur polisi tingkat II.[4]
Pada awal tahun 1960an, Bugi yang sudah mencapai pangkat ajun komisaris besar polisi diangkat menjadi kepala bagian reserse dan intelijen pada Komisariat Polisi Jakarta Raya. Bugi kemudian memimpin operasi penyitaan emas yang diselundupkan dari pengusaha Tionghoa di Glodok dan menyerahkannya secara langsung kepada Presiden Soekarno. Penyitaan yang dilakukan oleh Bugi membuatnya dilantik menjadi menteri negara yang diperbantukan pada Presidium pada tanggal 14 September 1964.[5] Pangkatnya kemudian dinaikkan menjadi komisaris besar polisi.[6]
Sebagai menteri negara, Bugi berkedudukan secara langsung dibawah presiden, namun melaporkan tugas-tugasnya kepada Kepala Badan Pusat Intelijen Soebandrio. Pengangkatan Bugi beserta dengan perwira polisi lainnya dalam Kabinet Dwikora dianggap oleh pengamat politik sebagai upaya Soekarno untuk mendekatkan pemerintahannya dengan intelijen dan upaya Soebandrio untuk mendekatkan hubungan dengan kepolisian.[7][8]
Meskipun Bugi tidak memiliki portofolio dalam susunan kabinet, ia diserahi sejumlah tugas oleh Presiden. Pada tanggal 10 Maret 1965, Bugi ditugaskan oleh Soekarno untuk mengumpulkan dana revolusi. Dana tersebut dikumpulkan dari penyitaan hasil penyelundupan oleh pengusaha asing.[9] Dua puluh hari setelah penugasan tersebut, Bugi ditunjuk sebagai anggota tim pemeriksa program kepolisian.[10]
Pada tanggal 30 Oktober 1965, terjadi insiden Gerakan 30 September yang melibatkan elemen-elemen militer dan berupaya untuk menggulingkan pemerintahan Soekarno. Soekarno kemudian melakukan penyusunan ulang terhadap kabinetnya pada tanggal 24 Februari 1966. Dalam kabinet yang disusun ulang tersebut, Bugi diberhentikan dari jabatannya sebagai menteri negara.[6]
Sebagai upaya untuk menangani akibat dari Gerakan 30 September terhadap kepolisian, pihak kepolisian melakukan investigasi untuk membersihkan internalnya dari pihak komunis yang diduga berada di balik Gerakan 30 September yang dipimpin oleh Bugi dan Brigadir Jenderal Polisi Soejono. Bugi dan Soejono kemudian dituduh berupaya untuk menggulingkan kepemimpinan kepolisian di bawah Soetjipto Joedodihardjo dengan dalih penyelidikan. Sebagai hukumannya, pada tanggal 17 Agustus 1967 Bugi diberhentikan dari kepolisian.[11] Pada tahun 1982, Bugi berupaya untuk menuntut kepala kepolisian Indonesia atas pemberhentiannya tersebut, namun ditolak oleh pengadilan.[12]
Masa pensiun
Setelah pensiun dari kepolisian, Bugi memulai berkiprah dalam bisnis dan organisasi. Pada bulan Januari 1969, Bugi terpilih sebagai Presiden Direktur Bank Siliwangi.[13] Kemudian Bugi menempuh pendidikan hukum dan bekerja sebagai pengacara. Bugi sempat menjadi kuasa hukum bagi pengacara O.C. Kaligis ketika Kaligis dilaporkan ke polisi oleh pejabat imigrasi pada tahun 1989.[14]
Setelah berakhirnya pemerintahan Orde Baru pada bulan Mei 1998, Bugi bersama dengan sejumlah tokoh masyarakat mendirikan Partai Proklamasi 45 pada tanggal 17 Agustus 1998. Sebagai pemrakarsa utama, Bugi didapuk menjadi ketua umum partai tersebut. Partai tersebut didaftarkan ke Departemen Kehakiman dan disahkan pada tanggal 23 Februari 1999. Partai ini mendaftarkan diri untuk mengikuti pemilihan umum tahun 1999, tetapi gagal dalam proses verifikasi.[15] Kemudian Bugi bergabung dengan Korps Sarjana Veteran RI dan terpilih sebagai ketua umum untuk periode 2010 – 2015.[16]
Sebagai seorang perwira kepolisian, Bugi memperoleh sejumlah satyalancana dan bintang atas jasa dan pengabdiannya. Berikut ini adalah daftar satyalancana dan bintang yang diperolehnya:
^Wibisono, Christianto (2019-04-22). Kencan Dengan Karma (dalam bahasa Arab). Gramedia pustaka utama. hlm. 48. ISBN978-602-06-2896-7.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^"Daftar Makam Tahun 2010-2012". Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, dan Kesetiakawanan Sosial. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-16. Diakses tanggal 7 Januari 2022. 382, Drs. H. Bugi Supeno, SH, L, W-984, 13-08-2012, Kombes Pol Purn, LVRI