Boentar-Laut (EBI: Buntar Laut) adalah sebuah divisi atau daerah bahagian dari Kerajaan Tanah Bumbu meliputi daerah utara Sungai Serongga ke Tanjung Dewa.[1][2][3]
Buntar Laut merupakan tanah pelungguh/apanage (bahasa Banjar: Tanah badatu) yang diperintah oleh Pangeran Lajah (EBI: Pangeran Layah) dan keturunannya. Pangeran Lajah memiliki seorang puteri bernama Goesti Tjita dan seorang putera bernama Goesti Tahora. Selanjutnya Buntar Laut di bawah kekuasaan Gusti Dandai yang meninggal pada tahun 1846 dengan tidak ada keturunanannya.[4][5]
Adji Mandoera / Aji Daha sekitar tahun 1846 mengambil alih "Kerajaan Buntar Laut" dari bibinya Gusti Dandai yang meninggal dunia karena tidak memiliki keturunan. Sehingga wilayah kekuasaannya menjadi Cantung dan Buntar Laut.[1]
Buntar Laut dalam tahun 1840 terdiri atas 22 rumah dan 82 penduduk (etnik Banjar).[6]
Bekas wilayah Buntar Laut sekarang menjadi kecamatan Kelumpang Selatan, Kotabaru
Referensi