Belenggu Masjarakat
Belenggu Masjarakat adalah film drama Indonesia tahun 1953 yang diproduksi oleh Wahju Hidajat dan disutradarai oleh D Suradjio dan Lie Gie San serta dibintangi oleh Amran S Mouna, Lies Permana Lestari, Wahid Chan, dan Mimi Mariani.[1] Skenario film ini ditulis oleh Syamsuddin Syafei. PlotDari Purwokerto, pegawai menengah Suparto dipindah-tugaskan ke Jakarta. Ia berkenalan dengan Harjiman, seorang importir penjual lisensi. Harjiman memperkenalkan Suparto kepada Roostinah untuk menjeratnya agar Suparto bisa diperalat untuk mendapat lisensi. Sang isteri dari Purwokerto, Sulastri, datang karena mendengar perbuatan suaminya yang curang. Suparto sadar akan kejelekan Roostinah, tapi tetap ditolak oleh Sulastri. Dalam pada itu perbuatan korupsinya terungkap, dan Suparto dijebloskan ke penjara. Sekeluar dari menjalankan hukuman, Suparto bertransmigrasi ke Sumatera. Baru sesudah itu Sulastri sedia menerima Suparto kembali.[1] Pemeran
Referensi
Pranala luar
|
Portal di Ensiklopedia Dunia