Barurejo, Siliragung, Banyuwangi
Barurejo adalah sebuah nama desa di wilayah Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Pembagian wilayahDesa ini terdiri dari 5 dusun, yaitu:
SejarahDesa Barurejo semula adalah merupakan bagian dari wilayah desa Tegalsari dan sebagai akibat dari pemekaran wilayah kecamatan Gambiran yang waktu itu desa Tegalsari masuk ke dalam wilayah kecamatan Gambiran menjadi wilayah kecamatan Pesanggaran. Daerah yang semula berupa babatan masuk ke dalam wilayah Pesanggaran yang kemudian daerah tersebut di beri nama Barurejo. Adapun nama Barurejo diambil dari dua suku kata, yaitu baru yang artinya masih belum lama berdiri dan rejo yang berarti ramai. Oleh karena daerah tersebut pada waktu itu belum lama dibabat untuk dihuni tetapi sudah ramai oleh para pendatang dari daerah lain di pulau Jawa terutama dari daerah Jawa Timur bagian barat dan Jawa Tengah serta sedikit dari pulau Madura dan Jawa Barat. Hal unik yang terjadi pada masa awal terbentuknya desa Barurejo adalah pada saat para pendatang membabat hutan untuk dijadikan perkampungan baru terjadi ketegangan antara masyarakat dan pihak kehutanan negara berkaitan dengan masalah batas wilayah pembabatan dan akhirnya di wilayah sengketa tersebut disepakati untuk dilakukan pemberhentian penebangan dan daerah tersebut diberi nama setopan yang berasal dari kata stop yang artinya berhenti yang maksudnya adalah di daerah tersebut dilarang untuk melanjutkan penebangan dikarenakan sudah mencapai batas wilayah hutan yang tidak buleh dijadikan pemukiman baru. PendidikanLembaga pendidikan formal yang ada di Desa Barurejo adalah:[1]
Peristiwa terkaitPelarian Etnis RohingyaPada April 2013, Pondok Pesantren Nahdlatul Qodiri yang berada di Dusun Seneposari pimpinan ulama kembar KH Khoirudin dan KH Nurudin menjadi tempat persinggahan bagi imigran gelap Rohingya yang lari dari Myanmar. Imigran gelap sejumlah 55 orang tersebut tinggal di pondok pesantren selama lima hari sebelum akhirnya diketahui keberadaannya oleh oknum Polsek Siliragung.[2] Dalam kasus penyelundupan imigran ini seseorang bernama Iryanto Yahya ditangkap oleh kepolisisan dan menjalani proses hukum.[3] Setelah diketahui keberadaannya, para imigran tersebut ditampung di Gedung Kwartir Cabang Pramuka Banyuwangi sebelum dibawa ke Kantor Imigrasi Jember.[4] Referensi
Pranala luar
|