Komando Distrik Militer 1422
Komando Distrik Militer 1422/Maros (disingkat Kodim 1422/Maros atau Kodim 1422/Mrs) merupakan salah satu Komando Distrik Militer di jajaran Komando Resor Militer 141/Toddopuli, dibawah Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin. Markas Kodim 1422/Maros memiliki luas 43.673 m² dan terletak di Jl. Dr. Ratulangi No. 20, Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan 90512. Saat ini Komandan Kodim 1422/Maros dijabat oleh Letkol. Arm. Nikolas Sirilus. Kodim 1422/Maros mempunyai moto Setia Hingga Akhir. Secara organisasi Kodim 1422/Maros membawahi 5 Satuan Koramil yang tersebar di wilayah yurisdiksi Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan. Kodim 1422/Maros sebagai satuan komando kewilayahan di bawah Korem 141/TP dalam melaksanakan tugas pembinaan teritorial di wilayah Kabupaten Maros meliputi 14 kecamatan dengan luas 1.619,12 km². Dengan keberadaan 5 Koramil dengan wilayah tanggung jawab tugas yang diembannya yang sedemikian luasnya. Dengan luas wilayah yang demikian membentang dengan penduduk yang demikian plural, Kodim 1422/Maros dituntut untuk tetap menjaga kredibilitasnya.[1] KronikPembentukanPada tahun 1959 dalam rangka reorganisasi/reformasi Batalyon Infanteri 715 Roi I dipecah menjadi 3 kesatuan masing-masing:
Dengan proses perkembangan tersebut diatas maka timbulkan cikal bakal Kodim 1422/Maros sebagai berikut:
Sektor I dalam Komando Resimen Infanteri HasanuddinSejak Resimen Infanteri Hasanuddin diresmikan pada tanggal 9 Januari 1957 yang merupakan tonggak sejarah berdirinya sampai berubah nama menjadi Korem 141/Toddopuli hingga sekarang ini telah mengalami beberapa perkembangan, perubahan nama, organisasi/satuan maupun struktur dan wilayah. Salah satu satuan unsur pembentuk Korem 141/Toddopuli adalah Kodim 1422/Maros. Pada awal berdirinya 9 Januari 1957 Komando Resimen Infanteri Hasanuddin mengembang tugas selain sebagai satuan tempur yang melaksanakan tugas-tugas operasi juga dibebani tugas-tugas teritorial. Komando Resimen Infanteri Hasanuddin merupakan unsur Komando yang dilengkapi dengan bagian I s/d IV dan dalam melaksankan pembinaan teritorial, Komando Resimen Infanteri Hasanuddin membentuk tiga sektor dan setiap sektor dipimpin oleh Perwira Distrik Militer (PDM) yang meliputi:
Membawahi 7 (tujuh) Batalyon Infanteri, yaitu Batalyon Inf 704 Roi I, Batalyon Inf 708 Roi I, Batalyon Inf 710 Roi I, Batalyon Inf 715 Roi I, Batalyon Inf 716 Roi I, Batalyon Inf 717 Roi I, dan Batalyon Inf 718 Roi I. Sektor I dalam Korem I/LompobattangBerdasarkan penetapan KASAD No: PNTP 0-5 tanggal 5 Agustus 1958 tentang organisasi dan prosedur KDM-SST yang melaksanakannya diatur dalam Surat Keputusan Panglima KDM-SST Nomor:Kpts-0073/5/1960 tanggal 31 Mei 1960 tentang pembentukan Korem dalam wilayah KDM-SST maka nama Komando Resimen Infanteri Hasanuddin (RI Hasanuddin) berubah menjadi Komando Resor Militer I/Lompobattang (Korem I/Lompobattang) berkedudukan di Makassar. Dengan terbentuknya 4 (empat) Korem di wilayah KDM-SST maka Komando Resimen Infanteri Hasanuddin berubah menjadi Komando Resor Militer I/Lompobattang, dan mengalami perubahan yaitu personel RI Hasanuddin terbagi dua, yakni sebagian masuk resimen induk yang berkedudukan di Pakatto, Kabupaten Gowa dan sebagian masuk Korem I/Lompobattang yang tetap berkedudukan di Makassar. Dan wilayah tetap membawahi tiga sektor seperti Resimen Infanteri Hasanuddin yang meliputi:
Dengan perubahan Komando Resimen Infanteri Hasanuddin menjadi Komando Resor Militer I/Lompobattang, tugas tempur dan tugas teritorial masih tetap dilaksanakan juga ditambah satu tugas lagi, yaitu sebagai Komando Garnisun Latimojong yang berlokasi di Bone Pute, daerah Palopo Selatan. Dengan demikian komandan dan kepala staf Korem I/Lompobattang juga merangkap sebagai komandan dan kepala staf Garnisun Latimojong, dan untuk jabatan kepala-kepala seksi Garnisun Latimojong adalah perwira-perwira dari Korem I/Lompobattang yang bertugas secara bergiliran mengisi jabatan-jabatan yang diperlukan. Komando Garnisun Latimojong dibentuk berdasarkan atas keperluan untuk menanggulangi kemungkinan diadakannya perundingan dengan pimpinan DI/TII Sulawesi Selatan dan Tenggara yang telah menyatakan penghentian tembak-menembak antara pasukan pemerintah RI dengan pasukan gerombolan DI/TII karena adanya pernyataan mereka bersedia kembali kepangkuan RI. Nomenklatur KASAD No. KPTS-731/8/1960Pada 8 Agustus 1960 dikeluarkan Surat Keputusan KASAD No. KPTS-731/8/1960 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut diantaranya berisi pembagian wilayah semua Kodam dalam daerah-daerah Kodim; dan menentukan jumlah Kodim, sebutannya, daerah teritorialnya, tempat kedudukan Markas Kodim, dan kode/nomor. Kodim 1422/Maros pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1414/Maros bermarkas di Maros, di bawah Kodam XIV/Sulselra.[2] Dari Korem I/Lompobattang menjadi Korem 141/ToddopuliSetelah KDM-SST dirubah menjadi Kodam XIV/Hasanuddin berdasarkan Radiogram Menteri Panglima Angkatan Darat (MENPANGAD) No. T-2867/1962 tanggal 8 November 1962 dan Surat Keputusan Pangdam XIV/Hasanuddin No. KPTS/0203/XI/1962, tanggal 13 November 1962 tentang perubahan dari 6 Korem (Korem I/Lompobattang, Korem II/Mattirowalie, Korem III/Ujung Pandang, Korem IV/Mappesonae, Korem V/Sawerigading, dan Korem VI/Haluoleo) menjadi 3 Korem (Korem 141/Toddopuli, Korem 142/Taroada Tarogau, dan Korem 143/Haluoleo). Dengan adanya perubahan tersebut maka Korem I/Lompobattang berubah menjadi Korem 141/Toddopuli. Komandan Mayor Andi Lantara tetap berkedudukan di Ujung Pandang, Kotamadya Makassar dan pada tahun 1964 kedudukannya pindah ke Watampone, Kabupaten Bone.
Nomenklatur SK MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966Pada 7 Oktober 1966 dikeluarkan Surat Keputusan MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut berisi pengesahan berdirinya 13 (tiga belas) Sub Kodim di bawah jajaran Kodam XIV/Hasanuddin. Kodim 1422/Maros merupakan salah satu diantaranya yang pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1408/Maros berstatus Sub Kodim yang bermarkas di Maros. Saat itu pula, Sub Kodim ini merupakan bagian dari Kodim 1408/JP "Jumpandang" (meliputi wilayah teritorial Kabupaten Maros, Kotamadya Makassar, dan Kabupaten Pangkadjene), di bawah Korem 141/Toddopuli, Kodam XIV/Hasanuddin.[4] PerkembanganCikal bakal satuan berasal dari Kodim 1408/BS, yang mempunyai sub-sub Kodim di beberapa daerah termasuk salah satunya di Kabupaten Maros yang diberi nama "Sub Dim 1408/BS". Sub Dim 1408/BS mulai dioperasionalkan pada tahun 1972 dengan menggunakan bangunan Belanda yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman No. 1 Maros. Komandan Sub Dim 1408/BS yang pertama dijabat oleh Kapten Inf. Lawessa, kemudian berturut-turut dijabat oleh Kapten Inf. Arifuddin Bani, Kapten Inf. Dulhaji, dan Kapten Inf. Paul Abdul Haji sampai terjadi reorganisasi pada tahun 1978. Pada tahun 1974 Sub Dim 1408/BS pindah ke Jl. Ibrahim Maros. Karena perkembangan daerah kantor tersebut bertahan 7 tahun, yaitu sampai tahun 1981. Pada tahun 1978 terjadi reorganisasi perubahan nama dari Sub Dim 1408/BS menjadi Kodim 1422/BS dengan pejabat pertama Letkol Kav. MA. Sampoerna Nrp. 19010 selanjutnya yang kedua dijabat oleh Letkol Inf. Jalal Bahtiar Nrp. 20518 (1979–1980). Kemudian Letkol Art Syamsuddin Nrp. 20605 (1980–1981), pada masa akhir jabatannya, Kantor Kodim 1422/BS dipindahkan ke Jl. DR. Ratulangi Maros, dengan menempati kondisi bangunan baru dengan luas area 43.673 m². Tahun 1982 tepatnya 19 Juni dengan Surat Perintah Kasad Nomor: Sprin/1080/VI/1982 terbentuk Kodim Tabes 1408/UP dan direalisir dengan Surat Keputusan Pangdam XIV/HN Nomor: Skep/335/IX/1982 tanggal 1 September 1982 dengan pengurangan wilayah Kodim 1422/BS sebanyak 3 (tiga) kecamatan, yaitu Kecamatan Mandai, Kecamatan Moncongloe, dan Kecamatan Tanralili, sehingga wilayah Kodim 1422/BS tinggal 11 (sebelas) kecamatan. Pada tanggal 1 Oktober 1984 Kodam XIV/Hasanuddin berubah nama menjadi Kodam VII/Wirabuana, bersamaan dengan itu maka pada tanggal 31 Desember 1984 Kodim 1422/BS beralih status dari Kodim BS menjadi organik Korem 141/TP Bone, sehingga otomatis namanya berubah menjadi Kodim 1422/Maros, dan bukan lagi BS. Letkol Inf. Soerono Nrp. 20850 menjabat Dandim cukup lama dari tahun 1981 sampai 1986, pada masa itulah banyak terjadi perubahan-perubahan.[1] Perubahan berdasarkan SK Kasad No.:Skep/502/II/1985Berdasarkan Surat Keputusan Kasad Nomor:Skep/502/II/1985 tanggal 13 Februari 1985. Dalam rangka meningkatkan pembinaan teritorial Korem 141/Toddopuli mengalami perubahan wilayah dengan penambahan 2 Kodim dan 2 Batalyon, maka Korem 141/Toddopuli membawahi:
SatuanKoramil 1422–01/LauKoramil 1422–01/Lau bermarkas di Jl. Poros Maros–Pangkep, Kelurahan Allepolea memiliki hukum wilayah yang tersebar pada 5 kecamatan,[5] yakni Kecamatan Bontoa, Kecamatan Lau, Kecamatan Maros Baru, Kecamatan Marusu, dan Kecamatan Turikale. Atau tersebar pada 36 desa/kelurahan sebagai berikut:
Koramil 1422–02/BantimurungKoramil 1422–02/Bantimurung bermarkas di Lingkungan Pakalu, Kelurahan Kalabbirang dan memiliki hukum wilayah yang tersebar pada 2 kecamatan,[5] yakni Kecamatan Bantimurung dan Kecamatan Simbang. Atau tersebar pada 14 desa/kelurahan sebagai berikut: Koramil 1422–03/CambaKoramil 1422–03/Camba bermarkas di Kelurahan Cempaniga dan memiliki hukum wilayah yang tersebar pada 3 kecamatan,[5] yakni Kecamatan Camba, Kecamatan Cenrana, dan Kecamatan Mallawa. Atau tersebar pada 26 desa/kelurahan sebagai berikut:
Koramil 1422–04/MandaiKoramil 1422–04/Mandai sebelumnya bernama Koramil 1408–22/Mandai di bawah pengendalian Kodim 1408/BS Makassar. Pada 13 April 2017, Koramil 1408–22/Mandai diserahkan ke Kodim 1422/Maros dan berganti nama Koramil 1422–04/Mandai hingga saat ini. Koramil 1422–04/Mandai bermarkas di Kelurahan Bontoa dan memiliki hukum wilayah yang tersebar pada 2 kecamatan,[5] yakni Kecamatan Mandai dan Kecamatan Moncongloe. Atau tersebar pada 11 desa/kelurahan sebagai berikut: Koramil 1422–05/TompobuluKoramil 1422–05/Tompobulu dibentuk dan diresmikan oleh Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Djashar Djamil, S.E., M.M. pada 26 November 2020. Koramil 1422–05/Tompobulu bermarkas di Dusun Sakeang, Desa Benteng Gajah dan memiliki hukum wilayah yang tersebar pada 2 kecamatan, yakni Kecamatan Tompobulu dan Kecamatan Tanralili. Atau tersebar pada 16 desa/kelurahan sebagai berikut: Batas wilayah teritorialDalam mendukung tugas operasi dan tanggung jawab di wilayah teritorial antar-Kodim, Kodim 1422/Maros memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
KomandanBerikut ini adalah daftar Komandan Distrik Militer (Dandim):[1]
ForkopimdaKomandan Kodim 1422/Maros menjadi salah satu unsur keanggotaan Forkopimda Kabupaten Maros. Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.
PengabdianSesuai dengan misi dan peranannya, sejak awal pembentukannya Kodim 1422/Maros senantiasa berusaha menempatkan diri sebagai motivator, dinamisator, dan stabilisator dalam proses kehidupan berbangsa dan bermasyarakat dan bernegara khususnya di wilayah Kabupaten Maros. Beberapa kegiatan sebagai pegabdian Kodim 1422/Maros antara lain sebagai berikut:
Prestasi
Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia