Komando Distrik Militer 1420
Komando Distrik Militer 1420/Sidenreng Rappang (disingkat Kodim 1420/Sidrap atau Kodim 1420/Sdp) merupakan salah satu Komando Distrik Militer di jajaran Komando Resor Militer 141/Toddopuli, di bawah Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin. Markas Kodim 1420/Sidrap terletak di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Saat ini Komandan Kodim 1420/Sidrap dijabat oleh Letkol. Inf. Andika Ari Prihantoro, S.E., M.I.Pol. Secara organisasi Kodim 1420/Sidrap membawahi 7 Satuan Koramil yang tersebar di wilayah yurisdiksi Kabupaten Sidenreng Rappang. SejarahCikal bakalPada awalnya, Kodim 1420/Sidrap adalah bagian dari Resimen Infanteri 23, Rem II Mattirowalie atau selanjutnya Korem 142/Taroada Tarogau. Korem ini telah mengalami reorganisasi dan perkembangan, sesuai dengan situasi keamanan dan politik yang terjadi. Resimen Infanteri 23 merupakan cikal bakal Korem 142/Tatag. Surat Perintah Kasad No. 1672/19/1959, tanggal 24 Oktober 1959 mengatur perubahan Resimen Infanteri 23 menjadi Korem II/Mattirowalie di bawah pimpinan Mayor A. A. Rifai, yang berkedudukan di Kotapraja Parepare. Berdasarkan Skep Pangdam No. KPTS 0075/5/1960, tanggal 31 Mei 1960 tentang pembentukan Korem, maka Korem II/Mattirowalie sebagai salah satu jajaran Kodam XIV/Hasanuddin mempunyai wilayah kerja meliputi daerah Kotapraja Parepare, Kabupaten Barru, Kabupaten Sidrap, dan Kabupaten Wajo. Di bawahnya terdapat tiga Kodim, yaitu Kodim Kotapraja Parepare yang berkedudukan di Parepare, Kodim Kabupaten Sidrap yang berkedudukan di Sidrap, dan Kodim Kabupaten Wajo yang berkedudukan di Sengkang. SK KASAD No. KPTS-731/8/1960Pada 8 Agustus 1960 dikeluarkan Surat Keputusan KASAD No. KPTS-731/8/1960 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut diantaranya berisi pembagian wilayah semua Kodam dalam daerah-daerah Kodim; dan menentukan jumlah Kodim, sebutannya, daerah teritorialnya, tempat kedudukan Markas Kodim, dan kode/nomor. Kodim 1420/Sidrap pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1408/Sidenreng bermarkas di Sidenreng, di bawah Rem atau Korem II/Mattirowalie, Kodam XIV/Sulselra.[1] Korem II/Mattirowalie menjadi Korem 142/Taroada TarogauKodim 1420/Sidrap berada di bawah jajaran Korem II/Mattirowalie. Korem II/Mattirowalie kemudian mengalami perubahan nama menjadi Korem 142/Taroada Tarogau di bawah pimpinan Letkol. Inf. Andi Sose. Perubahan nama itu diatur dalam Surat Keputusan Pangdam XIV/Hasanuddin No. KPTS/0203/XI/1962, tanggal 13 November 1962. Perubahan nama ini juga sekaligus menegaskan bahwa Kodim 1420/Sidrap berada di bawah jajaran Korem 142/Taroada Tarogau. Nomenklatur SK MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966Pada 7 Oktober 1966 dikeluarkan Surat Keputusan MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut berisi pengesahan berdirinya 13 (tiga belas) Sub Kodim di bawah jajaran Kodam XIV/Hasanuddin. Kodim 1420/Sidrap merupakan salah satu diantaranya yang pada saat itu dengan nomenklatur Sub Kodim 1405/Sidrap berstatus Sub Kodim yang bermarkas di Sidrap. Saat itu pula, Sub Kodim ini merupakan bagian dari Kodim 1405/Pare-pare (meliputi wilayah teritorial Kabupaten Barru, Kotamadya Pare-pare, Kabupaten Sidrap, dan Kabupaten Soppeng), di bawah Korem 141/Toddopuli, Kodam XIV/Hasanuddin.[2] Skep Kasad No. Skep/14/XH/1984Skep Kasad No. Skep/14/XH/1984 menetapkan bahwa Korem 142/Taroada Tarogau membawahi 10 Kodim dan satu Batalyon Infanteri, sebagai berikut:
Alih kodal (komando kendali)Pada 26 September 2018, Kodim 1420/Sidrap bersama dengan Kodim 1404/Pinrang, Kodim 1405/Parepare, dan Kodim 1421/Pangkep secara resmi dialihkodalkan dari Komando Resor Militer 142/Taroada Tarogau ke Komando Resor Militer 141/Toddopuli. Pelaksanaan alih kodal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kasad Nomor 25 Tahun 2018 tanggal 17 Juli 2018 tentang Penataan Satuan dan Pembentukan Satuan Baru Jajaran TNI AD. Berdasarkan Surat Telegram Pangdam XIV/Hsn No. ST/1733/2018 tanggal 17 September 2018 tentang pelaksanaan upacara Alih Kodal 4 Kodim jajaran Korem 142/Tatag ke Korem 141/Tp. Dalam rangka meningkatkan pembinaan Teritorial Korem 141/Toddopuli sehingga mengalami perubahan wilayah dengan penambahan 4 Kodim, maka Korem 141/Toddopuli membawahi:
Struktur satuanKoramilWilayah tanggung jawab Kodim 1420/Sidrap meliputi seluruh wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang, yang terdiri dari 11 kecamatan, 38 kelurahan, dan 68 desa, dan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Kodim 1420/Sidrap membawahi 7 Komando Rayon Militer (Koramil) sebagai berikut:
Pos KoramilKodim 1420/Sidrap juga membawahi 4 Pos Koramil sebagai berikut:
Peta lokasi markasBatas wilayah teritorialDalam mendukung tugas operasi dan tanggung jawab di wilayah teritorial antar-Kodim, Kodim 1420/Sidrap memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Komandan
Pengabdian
Prestasi
Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia