Daging kucingDaging kucing adalah daging yang berasal dari kucing domestik yang ditujukan untuk konsumsi manusia. Beberapa negara di dunia menyajikan daging kucing sebagai makanan biasa, dan di beberapa negara lain, daging kucing hanya dimakan saat keadaan terpaksa seperti saat masa peperangan atau dalam kemiskinan. Pandangan agamaDalam IslamHukum makanan dalam Islam, menunjukkan batas-batas yang berbeda akan hal ini. Mazhab Maliki pada umumnya membolehkan, meskipun dianggap makruh (tidak disukai Tuhan). Mazhab lain melarang konsumsi daging kucing karena kucing merupakan predator darat.[1] Dalam YudaismeHukum Kashrut dalam Yudaisme (juga disebut agama Yahudi) melarang konsumsi daging kucing karena kucing merupakan predator. Selain tidak seekor predator, mamalia yang boleh dimakan haruslah mengunyah makanannya dan memiliki kuku kaki yang terbelah.[2][3] Lihat pulaReferensi
Pranala luar
|
Portal di Ensiklopedia Dunia