Republik Austria-Jerman (bahasa Jerman: Republik Deutschösterreich/Deutsch-Österreich) dibentuk setelah Perang Dunia I, di wilayah yang penduduknya mayoritas berbahasa Jerman yang sebelumnya adalah bagian dari Austria-Hungaria.[1]
Negara ini mengklaim kedaulatan atas wilayah yang mayoritas penduduknya adalah bangsa Jerman (yang dahulunya adalah wilayah kekaisaran Habsburg), sejumlah 118.311 km2 (45.680 sq mi) dengan 10.4 juta penduduk. Wilayah ini meliputi seluruh wilayah Austria kini, ditambah Tirol Selatan dan kota Tarvisio, yang keduanya kini berada di Italia; selatan Carinthia dan selatan Styria, yang kini berada di Slovenia; Sudetenland dan Bohemia Jerman (yang nantinya juga menjadi wilayah Sudetenland), kini berada di Republik Ceko. Namun dalam partiknya, kewenangannya terbatas pada provinsi Danubia dan Alpine yang dahulu adalah wilayah Habsburg.
Sejarah
Dalam HabsburgAustria-Hungaria, "Austria-Jerman" adalah istilah tidak resmi untuk wilayah yang didiami orang Austria berbangsa Jerman. Dengan runtuhnya kekaisaran pada akhir 1918, deputi-deputi yang berasal dari etnis Jerman yang ada di parlemen Cisleithania Austria (Reichsrat) yang terpilih pada tahun 1911 berusaha untuk membentuk sebuah negara baru "Austria-Jerman". Mereka menyatakan dirinya sebagai "majelis nasional sementara dari negara Austria-Jerman independen" dan memilih Franz Dinghofer dari Gerakan Nasional Jerman, Jodok Fink dari Partai Kristen Sosial, dan Karl Seitz dari Partai Sosial-Demokrat Pekerja sebagai presiden majelis. Majelis baru ini meliputi juga perwakilan dari Bohemia, Moravia, dan Silesia Austria yang menolak untuk mengikuti negara baru Cekoslowakia yang dideklarasikan pada 28 Oktober 1918.
Pada tanggal 11 November 1918, Kaisar Karl I melepaskan haknya untuk ambil bagian dalam urusan Austria. Keesokan harinya, 12 November, Majelis Nasional resmi mendeklarasikan "Republik Austra-Jerman", dan menunjuk Karl Renner sebagai kanselir sementara. Konstitusi sementara segera disusun, yang menyatakan bahwa "Austria-Jerman adalah republik demokratis" (Pasal 1) dan "Austria-Jerman adalah bagian dari Republik Jerman" (Pasal 2). Pasal 2 mencerminkan pandangan deputi-deputi, yang merasa bahwa Austria akan kehilangan begitu banyak wilayah di setiap perjanjian damai, yang pada akhirnya membuat Austria tidak layak lagi menjadi negara merdeka, dan satu-satunya akhir tentu saja adalah persatuan dengan Jerman. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa Austria tidak pernah menjadi suatu bangsa dalam arti sebenarnya. Disaat negara Austria telah ada dalam suatu bentuk atau bentuk lainnya selama lebih dari 700 tahun, hanya Habsburg-lah yang menjadi pemersatu.
Kemudian plebisit di provinsi Tirol dan Salzburg menghasilkan mayoritas kedua wilayah tersebut (98% dan 99%) mendukung penyatuan dengan Jerman. Pada tanggal 22 November, majelis nasional resmi mengklaim semua wilayah ber-etnis Jerman di Cisleithania. Namun, pihak Sekutu menentang langkah tersebut dan Austria-Jerman tidak mampu menahan kekuatan Italia, Cekoslowakia, dan Kerajaan Serbia, Kroasia, dan Slovenia merebut wilayahnya.
Pada tanggal 10 September 1919, Renner menandatangani Perjanjian Saint Germain, dan disahkan oleh majelis nasional pada 21 Oktober. Menurut ketentuan perjanjian tersebut, negara ini harus mengubah namanya dari "Austria-Jerman" menjadi "Austria". Dalam perjanjian ini, negara ini juga kehilangan Sudetenland dan Bohemia Jerman ke tangan Cekoslowakia, Tirol Selatan ke tangan Italia, dan Carinthia Selatan dan Styria ke tangan Yugoslavia. Pasal 88 di perjanjian ini, kadang-kadang disebut "upaya pra-Anschluss", menyatakan bahwa "kemerdekaan Austria adalah mutlak jika dibandingkan dengan persetujuan Dewan Liga Bangsa-Bangsa" yang berarti menghalangi setiap upaya Austria untuk bersatu dengan Jerman.[2] Demikian juga dengan Perjanjian Versailles, mendikte syarat perdamaian untuk Jerman salah satunya adalah melarang persatuan antara Austria dan Jerman. Dengan perubahan-perubahan ini dan penyelesaian perbatasan Austria, era Republik Pertama Austria dimulai.
Pembagian wilayah
Austria-Jerman awalnya terdiri dari 9 provinsi (Provinzen)
Lagu kebangsaan
Meskipun terdapat pelarangan dalam penggunaan kata "Austria Jerman", lagu kebangsaan tidak resmi Austria antara 1920-1929 adalah "Austria Jerman, kau negara indah" (Deutschösterreich, du herrliches Land). Kata-kata tersebut dibuat oleh Karl Renner (yang kemudian menjadi Kanselir), pentandatangan Perjanjian Saint Germain.