Asosiasi Guru Penulis Indonesia
Asosiasi Guru Penulis Indonesia (disingkat AGUPENA) adalah organisasi di Indonesia yang bernaung di bawah bendera Yayasan Agupena. Organisasi ini beranggotakan guru/pensiunan guru, dosen/pensiunan dosen, dan tenaga kependidikan/pensiunan tenaga kependidikan yang memiliki minat dalam kepenulisan. AGUPENA berdiri sejak 28 November 2006 di Jakarta.[1] Organisasi yang berkedudukan di Kota Tangerang, Banten ini, dibentuk dalam rangka membangun peradaban dan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui kegiatan penulisan karya tulis yang bersifat fiksi/nonfiksi, karya ilmiah ataupun karya sastra maupun bahan ajar yang mengandung nilai-nilai agama, moral, etika, estetika, akhlak mulia, pengembangan dan penguasaan teknologi yang selaras dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.[2] SejarahAGUPENA didirikan pada tanggal 28 November 2006 di Jakarta oleh para Pemenang Lomba Penulisan Naskah Buku Bahan Bacaan yang diselenggarakan Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, atas usulan dan dukungan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) yang saat itu dijabat oleh Prof. DR. Fasli Jalal yang selanjutnya Prof. DR. Fasli Jalal menjadi Dewan Pembina.[3] AGUPENA telah dicatat dalam Akta Notaris pada tanggal 22 Desember 2006 No. 06/2006 oleh Notaris Saifuddin Arief, S.H., M.H. serta SK Kemkumham RI Nomor AHU-0000293.AH.01.04.Tahun 2017 atas nama Yayasan Agupena. Tokoh pendiri yang kemudian menjadi Ketua Umum pertama AGUPENA adalah Alm. Achjar Chalil.[4] Organisasi ini bersifat keilmuan, profesional, dan mandiri dengan memiliki tiga fungsi. Pertama, sebagai wadah persatuan, pembinaan dan pengembangan guru penulis Indonesia. Ke-dua, sebagai wadah partisipasi aktif profesional guru penulis dalam usaha menyukseskan pembangunan nasional. Ke-tiga, sarana penyalur aspirasi anggota dan komunikasi sosial timbal-balik antarorganisasi profesi, kemasyarakatan, dan pemerintah. Sejak Munaslub tahun 2010, guru penulis menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Asosiasi Guru Penulis Indonesia (AGUPENA).[butuh rujukan] Munaslub dan konsolidasi organisasiSejak meninggalnya ketua umum pertama, Achjar Chalil[5] Asosiasi Guru Penulis Indonesia kehilangan nakhoda. Demi penyelamatan organisasi maka rapat pengurus memutuskan mengangkat saudara Naijan, S.Pd., M.Pd (sekretaris umum) menjadi Plt Ketua Umum AGUPENA. Selanjutnya pada tanggal 25-26 Juni 2010 bertempat di Hotel Permata Mulia, Tangerang, Banten digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa AGUPENA dan peserta Muswilub memilih Naijan, S.Pd., M.Pd sebagai ketua umum didampingi oleh Deni Kurniawan As'ari, S.Pd. (ketua AGUPENA Jawa Tengah) sebagai sekretaris umum.[6] Dalam rangka konsolidasi organisasi, kepengurusan AGUPENA di bawah kepemimpinan Naijan, S.Pd., M.Pd mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AGUPENA di Kompleks SLB Pembina Tingkat Nasional, Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 1-3 Oktober 2010.[7] Dalam Rakernas ini dibahas bidang Administrasi, Organisasi, Kepenulisan, Kesra, Kebijakan Organisasi, serta Komunikasi dan Informasi. Bidang-bidang yang dibahas selanjutnya ditetapkan sebagai hasil Rakernas dan ditindaklanjuti sebagai kebijakan organisasi.[7] Hingga tahun 2015, AGUPENA telah memiliki kepengurusan wilayah di 21 provinsi dan 75 kepengurusan kabupaten/kota yang tersebar di Indonesia. Diantaranya Jawa Barat,[8] Aceh,[9] Flores Timur,[10] dan lain-lain. Kegiatan dan usaha
KeanggotaanAda 3 (tiga) kategori keanggotaan AGUPENA yaitu:
Ketua Umum Asosiasi Guru Penulis IndonesiaBerikut daftar Ketua Umum Asosiasi Penulis Indonesia (AGUPENA) sejak pembentukannya sampai sekarang.
Lihat pulaReferensi
Pranala luar
|