Arif Rahman Hakim (24 Februari 1943 – 24 Februari 1966) adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang meninggal karena ditembak sewaktu berlangsungnya demonstrasi mahasiswa yang menuntut Tri Tuntutan Rakyat (Tritura) atas pemerintahan Orde Lama di bawah Presiden Soekarno pada tanggal 24 Februari 1966.[1]
Namun menurut Maulwi Saelan, penembak Arif Rahman Hakim bukanlah salah satu prajurit Resimen Tjakrabirawa tetapi ia mendapat penjelasan dari anggota Polisi Militer Kodam Jaya, tembakan itu berasal dari salah satu anggota Pomdam yang bertugas di Garnisun Tetap I/Jakarta.
Arif lahir dari pasangan perantau Minangkabau, H. Syair dan Hakimah. Untuk mengenang perjuangannya, namanya diabadikan menjadi nama ruas jalan di beberapa kota di Indonesia. Di Universitas Indonesia, namanya diabadikan menjadi nama tempat sebagai berikut:
1. Nama jalan di kawasan Depok Baru, menggantikan nama Jalan Komodo.
2. Perpustakaan Arif Rahman Hakim di Masjid Mubarak Jln. Haji Agus Salim No 5, Sawahan, Padang, Sumatera Barat.
3. Masjid di Kampus UI Salemba.
4. Salah satu stasiun radio swasta di Jakarta.
Referensi
- ^ Fadillah,Islahudin, Ramadhian. Fadillah, Ramadhian, ed. "Benarkah Tjakrabirawa tembak mati Arief Rahman Hakim?". Merdeka.com. Diakses tanggal 2017-10-01.
Pranala luar