Ansori Sinungan

Ansori Sinungan
Anggota Komnas HAM
Masa jabatan
2012–2017
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
Informasi pribadi
Lahir(1950-02-12)12 Februari 1950
Indonesia Lampung, Republik Indonesia Serikat
KebangsaanIndonesia
AlmamaterUniversitas Indonesia
Universitas Illinois
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. Ansori Sinungan, S.H., LL.M., (lahir 12 Februari 1950) merupakan salah satu dari 13 anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia periode 2012-2017.[1] Ia meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Indonesia pada tahun 1983, gelar Lex Legibus Magister (LL.M.) dari Sekolah Hukum Universitas Illinois pada tahun 1989, dan gelar doktor dari Universitas Indonesia pada tahun 2009. Sebelum menjadi anggota Komnas HAM, ia merupakan dosen di beberapa universitas.[2]

Pendidikan Nonformal

  • Kursus Pemeriksaan Paten oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Kehakiman bekerjasama dengan United Nation Development Program/UNDP (1989)
  • Summer Programme in US Law and Legal Institutions di Universitas Wisconsin, Madison, Amerika Serikat (1988)
  • Course on Development Policy and Management in Asia di Jepang (1991)

Karier

  • Aktivis di Paguyuban Masyarakat Sumatra Bagian Selatan (sejak 1972)
  • Aktivis di Paguyuban Masyarakat Adat Lampung (sejak 1972)
  • Pengacara di Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia
  • Tokoh Masyarakat di Ikatan Keluarga Besar Mesuji (sejak 2011)
  • Anggota Komnas HAM (2012-2017)

Lihat pula

Referensi

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41