American Presence Post (APP) adalah fasilitas diplomatik pemerintah Amerika Serikat yang sangat kecil yang berlokasi di luar negeri.[1] Biasanya dikelola oleh satu Pejabat Dinas Luar Negeri yang menjabat sebagai Konsul. APP kira-kira setara dengan Konsulat, tetapi tidak memiliki bagian konsuler reguler dan tidak mengeluarkan visa. Untuk pengurusan hal-hal tersebut dirujuk ke Konsulat skala penuh terdekat atau Kedutaan Besar yang memiliki yurisdiksi atas APP yang bersangkutan. APP sering juga disebut sebagai Konsulat atau Konsulat Virtual.
Daftar American Presence Post
American Presence Post di Afrika
American Presence Post di Eropa
American Presence Post di Amerika Selatan
Referensi