Ali Umar (lahir di Padang Pariaman, Sumatera Barat, 1967) adalah seorang seniman Indonesia yang berprofesi sebagai pematung.[1] Ia bersama Darvies Rasjidin, Risman Marah, Kasman K.S., Syaiful Adnan, Syahrizal Koto, Hendra Buana, Arlan Kamil, Basrizal Albara, dan beberapa orang perupa lainnya, pada akhir tahun 80-an hingga awal 90-an merupakan generasi pertama anggota Komunitas Seni Sakato, yang lahir dan berbasis di Yogyakarta.[2]
Riwayat ringkas
Ali Umar lahir di Padang Pariaman, Sumatera Barat pada tahun 1967. Ia mendapatkan gelar S1 bidang seni (S.Sn.) dari Institut Seni Indonesia Yogyakarta. Pada Januari 2013, Ali Umar maju sebagai calon ketua umum Asosiasi Pematung Indonesia (API) periode 2013-2017. Namun ia tidak berhasil dan hanya mendapatkan lima suara dalam pemilihan yang berlangsung pada Musyawarah Besar III API yang diikuti oleh sekitar 60-an orang di antara 152 anggota dari berbagai kota, seperti Jogja (80 anggota), Jakarta (26), Bandung (26), Padang (12) dan Bali (14).[3]
Karena kegeramannya terhadap para koruptor yang tetap hidup enak walaupun sudah dipenjara, Ali Umar menghadiahkan kado patung kayu berbentuk penjara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika hari ulang tahun badan anti rasuah tersebut pada 29 Desember 2013. Menurut Ali Umar penjara para koruptor mestinya minim fasilitas seperti sosok patung penjara yang dibuatkannya. Ali Umar berharap kadonya tersebut dipajang di meja kerja Ketua KPK, Abraham Samad, sebagai pengingat.[4]
Pameran tunggal
- Seni Tiga Dimensional, di Benda Art Space, Yogyakarta (1999)
- Solusi, di Rumah Kontrakan, Yogyakarta (2000)
- Patung, di Bentara Budaya, Yogyakarta (2005)
Penghargaan
Referensi
Pranala luar
|
---|
Umum | |
---|
Perpustakaan nasional | |
---|