Setelah tamat sekolah, ia bekerja sebagai Pendeta Ketua Clasis Kupang dari 1935 sampai 1942. Pada masa pendudukan Hindia Belanda oleh Jepang, ia ditawan. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia diangkat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakjat Indonesia Timur dari 1946 sampai 1947. Pada tahun 1947-1948, ia meneruskan pendidikannya pada Fakultas Teologi Union Theological Seminary di New York dan meraih gelar Master dengan tesis berjudul “Church and mission with Regard to kolonial nationalism in Indonesia”. Setelah tamat, ia kembali ke Indonesia dan menjadi Ketua Muda dan Sekretaris Umum dari Gereja Masehi Injil Timor selain menjadi Komite Pusat Dewan Gereja Sedunia. Pada masa Negara Indonesia Timur, ia menjadi anggota Parlemen NIY dari Desember 1946 sampai 1949. Pada masa pembentukan Republik Indonesia Serikat, ia diangkat menjadi anggota DPR RIS sebagai wakil dari NIT. Sejak masa Negara Kesatuan Republik Indonesia, ia menjadi anggota DPR RI.[2]