Dr. Akmal Sjafril, S.T., M.Pd.I. (lahir 14 Juni 1981) adalah seorang penceramah, aktivis, peneliti, dan penulis Indonesia. Ia merupakan pendiri Sekolah Pemikiran Islam (SPI) dan terlibat dalam pendirian Gerakan #IndonesiaTanpaJIL (ITJ). Ia aktif berceramah menentang pemikiran Islamliberal di sejumlah kampus di Indonesia. Tercatat di akta kelahirannya dengan nama Akmal, ia dikenal di dunia maya dengan nama belakang yang terambil dari nama ayahnya dengan ejaan lama (Sjafril).[1][2][3][4]
Pada tahun 2007 ia menerima beasiswa dari Program Kaderisasi Ulama (PKU) kerja sama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) untuk pendidikan pascasarjana di Jurusan Pendidikan dan Pemikiran Islam, Universitas Ibn Khaldun (UIKA), Bogor. Ia berhasil meraih gelar S2 pada tahun 2009 melalui bimbingan Dr. Adian Husaini dan Dr. Suhairy Ilyas dengan tesis berjudul “Studi Komparatif Antara Pluralisme Agama dengan Konsep Hubungan Antar Umat Beragama dalam Pemikiran Hamka“.[7] Tesis ini kemudian diterbitkan menjadi buku berjudul Buya Hamka: Antara Kelurusan ‘Aqidah dan Pluralisme.[8]
Sejak 2017 Akmal menempuh studi doktoral/S3 Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Pengetahuan BudayaUniversitas Indonesia (FIB UI).[9] Ia resmi meraih gelar Doktor Ilmu Sejarah FIB UI pada 12 Januari 2024 setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul "Dakwah Kebudayaan Hamka Melalui Majalah Pandji Masjarakat dan Gema Islam (1959-1967)".[10]
Aktivisme
Pada tahun 2010 Akmal menulis buku pertama yang berjudul Islam Liberal 101.[11] Pada Februari 2012 ia turut mendirikan #IndonesiaTanpaJIL (ITJ), sebuah komunitas Indonesia yang menyuarakan perlawanan terhadap Jaringan Islam Liberal (JIL).[5][12]
Akmal bersama ITJ mendirikan Sekolah Pemikiran Islam (SPI) pada tahun 2014.[12] Sejak sejak tahun 2016 ia menjadi pengurus Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia. Pada 5 Agustus 2017 ia ditunjuk dan dipilih sebagai Koordinator Pusat ITJ.[13]
Pada 2016, Akmal ikut terlibat bersama para pemohon dalam pengujian beberapa pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.[14][14]
Sebagai penulis, Akmal menjadi Direktur Utama Afnan Publishing.[15]
Kehidupan pribadi
Setelah lulus kuliah di ITB, ia menikah dengan Rahmi Awaliah. Mereka memperoleh dua orang anak bernama Afnan Malik Akmal dan Aynan Karim Akmal.[7][16]
Karya tulis
Sjafril, Akmal. (2011). Islam Liberal 101. Indie Publishing. ISBN 9786029825909
Sjafril, Akmal. (2012). Buya Hamka: Antara Kelurusan 'Aqidah dan Pluralisme. Indie Publishing. ISBN 9786029142525
Sjafril, Akmal. (2013). Geliat Partai Dakwah: Memasuki Ranah Kekuasaan. Afnan Publishing. ISBN 9786021774816
Sjafril, Akmal. (2016). Islam Liberal: Ideologi Delusional. Afnan Publishing. ISBN 9786021774830