Dr. Drs. Akbar Ali, A.P., M.Si. (lahir 2 April 1975) adalah seorang birokrat asal Indonesia kelahiran Tanrutedong, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Ia menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) pada 1997. Ia meraih pendidikan S3 pada Jurusan Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran.
Ia berkarir sebagai salah satu pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia pernah menjadi Kepala Pusat Litbang Otonomi Daerah, Politik dan Pemerintahan Umum Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri. Ia kemudian diangkat menjadi Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri. Pada 31 Oktober 2023, ia diangkat menjadi pelaksana jabatan Wali Kota Parepare menggantikan Taufan Pawe.[1] Ia mengakhiri jabatannya pada 18 September 2024. Enam hari kemudian pada 24 September 2024, ia diangkat menjadi pejabat sementara Bupati Solok, menggantikan sementara Epyardi Asda yang cuti kampanya pada Pemilihan umum Gubernur Sumatra Barat 2024.[2]
Referensi