K.H. Ahmad Marzuqi, S.E. (lahir 11 Agustus 1964) merupakan Bupati Jepara periode 2012-2017.[1] Ia adalah tokoh agama dan politisi dari PPP. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingiHendro Martojo yang menang dalam pemilihan umum Bupati Jepara 2007.
Pada 13 Mei 2019, Ahmad Marzuqi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap putusan gugatan praperadilan yang diajukannya atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.[2]
Riwayat Pendidikan
- MI Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara 1976-1980
- MTs Matholi’ul Falah Kajen Pati 1980-1983
- MA Matholi’ul Falah Kajen Pati 1983-1986
- STIE IEU 2000-2003
Riwayat Organisasi
- LDNU MWC Bangsri Jepara
- Katib Syuriah MWC NU Bangsri Jepara
- Korcam PPP
- Ketua Persijap Jepara
- Ketua BNK Kabupaten Jepara
- Ketua DPC PPP Kabupaten Jepara
Riwayat Pekerjaan
- Guru MTs. Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara
- Anggota DPRD Jepara 1999-2004
- Ketua DPRD Jepara 2004-2007
- Wakil Bupati Jepara 2007-2012
- Bupati Jepara 2012-2019
Referensi
Didahului oleh: Hendro Martojo
|
Bupati Jepara 2012 - 2019
|
Diteruskan oleh: Dian Kristiandi
|