Agus Buntung
I Wayan Agus Suartama (lahir 16 November 2002), dikenal juga sebagai Agus Buntung, adalah seorang pria disabilitas asal Mataram, Nusa Tenggara Barat. Namanya dikenal publik secara luas dikarenakaran ia menjadi tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik karena keterbatasan fisik Agus yang tidak memiliki kedua lengan, tetapi diduga mampu melakukan pelecehan seksual terhadap belasan wanita.[2] Agus didakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.[3] Pada sidang perdananya, jaksa penuntut umum mendakwa Agus dengan ancaman hukuman tersebut. Setelah sebelumnya menjalani tahanan rumah, Agus resmi ditahan di Lapas Kelas II-A Kuripan, Lombok Barat. Saat proses penahanan, ia menangis histeris dan sempat mengancam akan bunuh diri.[4] Rujukan
|
Portal di Ensiklopedia Dunia