Abdulhajat adalah seorang politikus Indonesia yang lahir di Pamekasan, Madura pada tanggal 1 Mei 1902. Ia tergabung dalam Persatuan Progresif. Dari 1919 sampai 1923, ia bekerja sebagai pramuniaga Pengadilan Negeri Sampang, Madura, pegawai pembantu pada Pengadilan Negeri di Sumenep, Bukittinggi dan Cirebon. Dari 1921 sampai 1936, ia menjabat sebagai anggota Nationaal Indische Partij, anggota Parindra, Wakil Ketua dan kemudian Ketua SOBSIBogor. Ia kemudian menjabat sebagai Ketua Ikatan Organisasi Rakyat di Bogor.
Dari 1925 sampai pendudukan Jepang, ia diangkat sebagai Adjun Gripir Pengadilan Tuban dan kemudian menjadi Gripir Pengadilan Negeri di Binjai, Blora, Trenggalek, Padang, Teluk Betung dan Bogor. Dari 1947 sampai 1949, ia menjabat Kepala Bagian Penerangan dan Dokumentasi Biro Kabinet Urusan Daerah Pendudukan Yogyakarta dan Kepala Bagian Jaminan Sosial Kementerian Perburuhan di Jakarta.