Salat dua gerhana
Salat dua gerhana atau salat kusufain berarti salat dua gerhana atau salat yang dilakukan saat terjadi gerhana bulan maupun matahari. Salat yang dilakukan saat gerhana bulan disebut dengan salat khusuf; sedangkan saat gerhana matahari disebut dengan salat kusuf. Latar belakangHadits yang mendasari dilakukannya salat gerhana ialah:
(عن عَائِشَةَ أَنَّ الشَّمْسَ خَسَفَتْ على عَهْدِ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَبَعَثَ مُنَادِيًا الصَّلاَةَ جَامِعَةً فَتَقَدَّمَ فَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ في رَكْعَتَيْنِ وَأَرْبَعِ سَجَدَاتٍ (رواه البخاري واللفظ له، ومسلم، وأحمد
(عن أبي مَسْعُودٍ قال قال النبي صلى الله عليه وسلم إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ من الناس وَلَكِنَّهُمَا آيَتَانِ من آيَاتِ اللَّهِ فإذا رَأَيْتُمُوهُمَا فَقُومُوا فَصَلُّوا (رواه البخاري ومسلم
Niat salatNiat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan rida-Nya. Adapun niat Shalat Gerhana dengan ucapannya adalah sebagai berikut. Niat gerhana matahari: Imam: أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ اِمَامًا لِلّهِ تَعَالَى Latin: “Ushalli sunnatan-likhusuufi-syamsi imaaman lillali ta’ala” Artinya: “Aku berniat shalat sunnah gerhana matahari sebagai Imam karena Allah ta’ala.” Makmum: أُصَلِّيْ سُنَّةً لِكُسُوْفِ الشَّمْسِ مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى Latin: “Ushalli sunnatan-likhusuufi-syamsi makmuman lillali ta’ala.” Artinya: “Aku berniat shalat sunnah gerhana matahari sebagai Makmum karena Allah ta’ala.” Niat gerhana bulan: Imam: أُصَلِّي سُنَّةَ الكسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً لله تَعَالَى Ushallî sunnatal kusûfi rak‘ataini imâman lillâhi ta‘âlâ. Artinya::“Saya niat (melaksanakan) shalat sunnah Gerhana dua rakaat karena Allah ta’ala imaman.” Makmum: أُصَلِّي سُنَّةَ الكسُوفِ رَكْعَتَيْنِ مَأمُومًا لله تَعَالَى Ushallî sunnatal kusûfi rak‘ataini makmûman lillâhi ta‘âlâ. Artinya::“Saya niat (melaksanakan) shalat sunnah Gerhana dua rakaat karena Allah ta’ala makmuman.”[1] Tata cara pelaksanaanShalat gerhana dilakukan dua rakaat dengan 4 kali rukuk yaitu pada rakaat pertama, setelah rukuk dan Iktidal membaca Al Fatihah lagi kemudian rukuk dan iktidal kembali setelah itu sujud sebagaimana biasa. Begitu pula pada rakaat kedua. Bacaan Al-Fatihah pada salat gerhana bulan dinyaringkan sedangkan pada gerhana Matahari tidak. Dalam membaca surat yang sunnat pada tiap rakaat, disunnatkan membaca yang panjang. Hukum salat gerhana adalah sunnah muakkad berdasarkan hadis Aisyah.[butuh rujukan] Nabi ﷺ dan para sahabat melakukan di masjid dengan tanpa azan dan ikamah.[butuh rujukan] Tata cara salat gerhana adalah sebagai berikut:
Menurut Habib Munzir bin Fuad Al Musawwa, panduan singkat mengenai salat gerhana caranya adalah ada tiga cara:
Waktu Pelaksanaan SalatSalat kusufain dilaksanakan pada saat terjadinya gerhana, berdasarkan beberapa hadis antara lain: عَنِ الْمُغِيرَةِ بنِ شُعْبَةَ قال انْكَسَفَتْ الشَّمْسُ يوم مَاتَ إِبْرَاهِيمُ فقال الناس انْكَسَفَتْ لِمَوْتِ إبراهيم فقال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ من آيَاتِ اللَّهِ لاَ يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ ولا لِحَيَاتِهِ فإذا رَأَيْتُمُوهُمَا فَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا حتى يَنْجَلِيَ (رواه البخاري
Dalam hadis ini digunakan kata idzaa (إذا) yang merupakan zharf zaman (keterangan waktu), sehingga arti pernyataan hadis itu adalah: Bersegeralah mengerjakan shalat pada waktu kamu melihat gerhana yang merupakan tanda kebesaran Allah itu. Yang dimaksud dengan gerhana di sini adalah gerhana total (al-kusuf al-kulli), gerhana sebagian (al-kusuf al-juz‘i) dan gerhana cincin (al-kusuf al-halqi) berdasarkan keumuman kata gerhana (kusuf).[2] Ibnu Qudamah menegaskan:
Imam ar-Rafi‘i menegaskan: Sabda Nabi saw Apabila kamu melihat gerhana, maka shalatlah sampai matahari terang (selesai gerhana) menunjukkan arti bahwa shalat tidak dilakukan sesudah selesainya gerhana. Yang dimaksud dengan selesainya gerhana adalah berakhirnya gerhana secara keseluruhan. Apabila matahari terang sebagian (baru piringan matahari yang keluar dari gerhana), maka hal itu tidak ada pengaruhnya dalam syarak (maksudnya waktu shalat gerhana belum berakhir) dan seseorang (yang belum melaksanakan shalat gerhana) dapat melakukannya, sama halnya dengan gerhana hanya sebagian saja (V: 340). Imam An-Nawawi (w. 676/1277) menyatakan: “Waktu shalat gerhana berakhir dengan lepasnya seluruh piringan matahari dari gerhana. Jika baru sebagian yang lepas dari gerhana, maka (orang yang belum melakukan shalat gerhana) dapat mengerjakan shalat untuk gerhana yang tersisa seperti kalau gerhana hanya sebagian saja (Raudlat at-Thalibin, II: 86). Tradisi di berbagai wilayahTradisi berbeda terjadi di daerah, di Banda Aceh saat gerhana bulan pada tanggal 4 April 2015 sedang berlangsung antara pukul 18.57 WIB hingga pukul 19.02 WIB, semua masjid di Banda Aceh langsung melantunkan azan. Kumandang azan diulang-ulang sampai beberapa kali. Kumandang azan mulai terdengar di setiap masjid di Banda Aceh sekitar pukul 18.50 WIB hingga pukul 19.00 WIB.[3] Tradisi lainnya di beberapa di Jawa Timur, sebagian masyarakat menyambutnya (selain salat gerhana) adalah dengan memukul-mukul tanaman dengan sapu lidi. Alasannya agar tanaman tumbuh subur. Anak-anak yang masih kecil juga dipukul-pukul ringan dengan sapu lidi, alasannya agar pandai. Tidak diketahui siapa yang memulai tradisi ini, namun tradisi semacam ini sudah mulai tidak dilakukan. HikmahGerhana merupakan salah satu bentuk ketetapan dan kebesaran dari Allah. Hikmah dari pelaksanaan salat dua gerhana adalah sebagai pengingat akan kebesaran Allah terhadap segala kehidupan manusia. Salat gerhana tidak dikaitkan sama sekali dengan kelahiran ataupun kematian seseorang. Al-Mughirah bin Syu'bah meriwayatkan salah satu hadits yang berkaitan dengan salat dua gerhana. Dalam hadits ini disebutkan bahwa gerhana matahari dan gerhana bulan merupakan dua tanda kekuasaan Allah dan bukan pertanda kelahiran dan kematian seseorang. Hadits ini juga berisi perintah pelaksanaan salat dua gerhana hingga gerhana berakhir.[4] Referensi
Pranala luar
|
Portal di Ensiklopedia Dunia