Pemilihan umum Wali Kota Padang Panjang 2024
Pemilihan umum Wali Kota Padang Panjang 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kota Padang Panjang 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Padang Panjang periode 2024-2029.[1] Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Padang Panjang tahun tersebut akan diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Mantan Wali Kota Fadly Amran dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Wali Kota Padang Panjang 2024. Kursi parlemenPerolehan Sementara pemilihan umum legislatif 2024 di Kota Padang Panjang terdapat 8 partai politik dengan jumlah 20 Kursi di DPRD Kota Padang Panjang.
CalonKandidat dari Koalisi Bersama Partai Nasional Demokrat
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Gerakan Indonesia Raya
Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Amanat Nasional
Hasil Resmi Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Padang Panjang 2024
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Padang Panjang 2024Pasangan calon nomor urut 2 (Nasrul Naga - Eri Dt Majo Endah) mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi yang diterima pada Rabu, 4 Desember 2024 setelah penetapan hasil pemilihan umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang tahun 2024.[4] Referensi
|