Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Minahasa SelatanKawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan (KKPD Kabupaten Minahasa Selatan) adalah salah satu kawasan konservasi perairan daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Dalam pembagian administratif Indonesia, KKPD Kabupaten Minahasa Selatan berada di wilayah administratif Kabupaten Minahasa Selatan. Luas kawasan KKPD Kabupaten Minahasa Selatan adalah 26.000 Hektare.[1] Dasar hukum penetapannya adalah Surat Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor 130 Tahun 2007. Lokasi KKPD Kabupaten Minahasa Selatan berada di Kecamatan Amurang, Kecamatan Amurang Barat, Kecamatan Amurang Timur, Kecamatan Sinonsayang, Kecamatan Tatapaan, Kecamatan Tenga, dan Kecamatan Tumpaan. KKPD Kabupaten Minahasa Selatan mempunyai ekosistem terumbu karang dan hutan bakau. Selain itu, terdapat pariwisata pantai dan bukit yaitu Pantai Bentenan di desa Bentenan, Pantai Moint di Amurang Barat, Bukit Doa Pinaling, dan Pantai Lakban. Kawasan pantai di KKPD Kabupaten Minahasa Selatan menjadi tempat selam permukaan dan selam. Di dalam KKPD Kabupaten Minahasa Selatan juga ada hewan endemik yaitu Angguila Sp dan ikan raja laut.[2] Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia