Wargabinangun, Kaliwedi, Cirebon
Legenda & Sejarah Desa WargabinangunKi Madun Jaya adalah seorang Ki Gede Guwa yang sakti mandraguna, namun ia tidak pernah melawan manakala diserang gerombolan perampok, mengingat sumpahnya ketika tidak mampu melawan kesaktian adiknya sendiri Nyi Mertasari pada saat sayembara untuk menentukan pembagian tanah cakrahan milik ayahnya Ki Gesang yang berada di Gegesik. Setiap kali diserang oleh gerombolan perampok, ia selalu menghindar, bahkan ia rela meninggalkan daerahnya sendiri menuju Indramayu, namun ia selalu mengamat-amati penduduk Desa Guwa dengan menancapkan tongkatnya di atas tanah yang kemudian menjadi seekor ular sebesar kendang, bisa juga menjadi Wot (Jembatan) untuk membantu menyeberangkan penduduk. Pada suatu ketika Ki Madun Jaya dari Indramayu mau berkunjung menengok warganya, dengan membawa tongkat miliknya. Ketika sampai di tepi sungai Kedung Kelapa ia berhenti untuk membuang hajat dan tongkat itu diletakkan, namun dengan secara tiba-tiba tongkat tersebut hilang, kemudian beliau mengeluarkan ucapan: “nanti manakala di wilayah ini berpenduduk, wilayah ini dinamakan KALIMATI, kali artinya Sungai dan Mati diasumsikan terkena musibah”. Setelah beberapa tahun kemudian terbuktilah ucapan Ki Madun Jaya bahwa ada masyarakat yang hidup bergerombol di pecantilan diantaranya blok Pesantren, blok Jerebeng, blok Bongkok, kesemuanya masih dalam pedukuhan Kalimati dibawah naungan wilayah Pemerintah Desa Guwa. Lama kelamaan penduduk semakin bertambah dan akhirnya masyarakat merasa perlu untuk menyatu dalam satu pedukuhan saja yaitu Kalimati tadi, sampai pada akhirnya para penduduk mengusulkan kepada Pemerintah Kecamatan untuk memisahkan diri dari desa induknya yaitu Desa Guwa. Permintaan masyarakat dikabulkan terjadilah pemilihan Kepala Desa, untuk menentukan Pemimpin, setelah itu di berilah Wilayah, sebagai unsur yang kedua dari pemerintahan, dan masyarakat yang berpendudukan disitu sebagai rakyatnya (Unsur Ketiga) dengan sebuah Desa yang bernama Kalimati, dengan kuwu Pertamanya adalah Ki Kerta. Namun dalam kurun waktu yang cukup lama, masyarakat desa itu taraf ekonominya jauh tertinggal dibanding desa-desa lainnya. Maka melalui upaya Camat Gegesik yang di jabat Bapak Wirya kala itu. pada tahun 1959 kuwu H. Moh. Harun berinisiatif bersama dengan seluruh tokoh-tokoh yang ada di desa Kalimati untuk diadakan musyawarah dengan Camat Wirya dan menghasilkan suatu keputusan pergantian nama desa dari KALIMATI menjadi WARGABINANGUN, yang secara etimologi WARGA = masyarakat, BINANGUN = Mau membangun. Kini Alhamdulillah masyarakat desa Wargabinangun hidup berkecukupan, mata pencaharian masyarakatnya rata-rata petani, sebagian pedagang, sebagian Pegawai Negeri Sipil dan lain-lain. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten cirebon pada tahun 2000 terjadi pemekaran Wilayah dan desa Wargabinangun tidak lagi masuk kedalam wilayah Gegesik, namun masuk wilayah Kecamatan Kaliwedi, dengan jumlah penduduk saat itu 3.688 jiwa, luas wilayah 304.040 Ha, dengan batas-batas sebagai berikut:
Adapun adat istiadat yang masih melekat dan dipelihara adalah :
Diunggah oleh: Mahasiswa KKN STKIP NU Indramayu Tahun 2024 Sumber: Tokoh masyarakat Desa Wargabinangun Artikel ini merupakan cerita dari tokoh masyarakat sekitar, keaslian cerita ini sepenuhnya tidak didukung oleh situs/peninggalan/saksi bisu dari pembangunan desa wargabinangun, dikarenakan sudah rusak, dan hilang. Penulis tidak bertanggung jawab atas cerita yang ada, karena penulis hanya melanjutkan cerita yang ada, dan Mahasiswa KKN mengunggah cerita dari penulis ke situs web. Pranala luar
|