Waimusal adalah negeri administratif (desa) di Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Secara administratif, Waimusal terdiri dari 2 Rukun Warga (RW) dan 6 Rukun Tetangga (RT).[1]
Kepala pemerintahan negeri administratif Waimusal dijabat oleh Yunus Ely sejak tanggal 11 Desember 2023. Ia dilantik sebagai kepala pemerintahan negeri oleh penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Jauhari Tuarita, di Lantai III Kantor Bupati Maluku Tengah.[2]
Sejarah
Awal terbentuknya pemukiman pertama di Waimusal dimulai dengan datangnya seorang moyang yang bernama Tupea Yakob Sirikori ke tempat berdirinya negeri Waimusal saat ini yang dahulunya bernama Topealatunusa Latuhuhui. Orang tua-tua asli negeri Waimusal mulanya berdiam di pegunungan. Kemudian mereka turun ke dataran rendah dan membentuk pemukiman yang sekarang bernama negeri Waimusal yang memiliki arti 'kikis batu'. Hingga seiring waktu, kemudian masyarakat asli negeri Waimusal terbagi atas tiga soa, yakni soa Latu, soa Pari, dan soa Timi.[1]
Pada tahun 1995, Jafri Wailissa berdiam di Waimusal, dimana pada saat itu belum terbentuk nama Waimusal. Nama Waimusal sebelumnya adalah Namto D1, dengan nama ini mula-mulanya seorang petugas progam transmigrasi yang bernama Sugeng menjadi pejabat di sana.[3] Ia adalah Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi (KUPT). Pada saat itu, Namto D2 dan Namto D1 masih menjadi 2 unit (dusun) dalam lingkup administratif negeri induk Aketernate.[1]
Pada tahun 1986, Namto D2 dipisahkan dengan Namto D1 yang saat ini menjadi negeri administratif Namto, dimana hal ini sudah diatur oleh seorang kepala unit yang bernama Hasim La Omba. Ia adalah Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi (KUPT) yang menjabat di dusun Namto D1. Kepala pemerintahan untuk pemukiman transmigrasi ini di tunjuk oleh masyarakat sebagai kepala dusun. Dimana seorang kepala dusun yang bernama Drajat menduduki jabatan tersebut selama 2 tahun, hingga kemudian diganti dengan kepala desa yang bernama Legirun.[1]
Hingga berjalannya roda kepemerintahan selama 5 tahun, kemudian dipilih kembali seorang tokoh masyarakat yang bernama Muhamat Rais. Ia mengatur kepemerintahan desa Namto D2, sekaligus mengubah nama Namto D2 menjadi Waimusal yang diambil dari nama sungai yang mengaliri wilayah itu, yakni Sungai Waimusal.[4] Setelah masa jabatannya sebagai kepala desa berakhir, dipilih kepala pemerintahan baru yang bernama Tan.[1]
Demografi
Pada tahun 1995, penduduk Waimusal berjumlah 920 jiwa. Dari jumlah tersebut, kebanyakan adalah masyarakat transmigran yang terutama adalah orang Jawa. Dimana program transmigrasi yang direncanakan oleh pemerintahan Indonesia tersebut sudah berlangsung sejak tahun 1982, dengan tujuan utama kecamatan Seram Utara (termasuk Seram Utara Barat, Seram Utara Timur Kobi, dan Seram Utara Timur Seti saat ini).[3]
Geografi
Batas wilayah
Negeri administratif Waimusal berbatasan di sebelah timur dengan negeri administratif Namto, di sebelah barat dengan petuanan negeri Aketernate, di sebelah selatan dengan petuanan negeri Aketernate, dan di sebelah utara dengan negeri Aketernate.[1]
Luas wilayah dan tipologi
Negeri administratif Waimusal memiliki luas total 606 hektar dan secara umum tipologinya terdiri dari persawahan, perladangan, perkebunan, dan peternakan.[1]
Topografi
Negeri administratif Waimusal berada di dataran rendah dengan ketinggian bervariasi antara 1,5m hingga 3,2m. Jenis tanah yang terdapat di wilayah ini sebagian besar adalah tanah andisol dengan solum tebal dan warnanya hitam, semakin dalam semakin cerah. Teksturnya berupa lanau dengan kandungan lat kurang dari 29%, dengan kepadatan tanah andisol terhadap erosi cukup tinggi, kemiripannya bervariasi dan bahan organiknya cukup.[1]
Referensi