Vaksin Nusantara adalah sebuah kandidat vaksin COVID-19 yang merupakan vaksin berbasiskan sel dendritik (Dendritic Cell-based vaccine), digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Indonesia Terawan Agus Putranto. Vaksin tersebut sempat mengalami kendala ketika pihak Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) mundur dari pengujian klinis vaksin tersebut dengan alasan tidak dilibatkan dalam proses uji klinis maupun penyusunan protokolnya.[1]
Vaksin tersebut mendapatkan kritik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena tim peneliti vaksin Nusantara ternyata didominasi oleh peneliti asing dari perusahaan asal Amerika Serikat, AVITA Biomedical, serta Cara Pengolahan Yang Baik dan Praktik Laboratorium yang Baik tidak dipenuhi dengan baik.[2] Meskipun demikian, vaksin tersebut langsung diujikan kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)[3] dengan Aburizal Bakrie sebagai penerima suntikan pertama dari vaksin tersebut.[4]
Lihat pula
Referensi