Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) merupakan prosedur yang wajib diikuti oleh mahasiswa ataupun lulusan ilmu kedokteran yang ingin mendapatkan lisensi profesi sebagai dokter. Uji kompetensi dilakukan melalui berbagai cara diantaranya ujian tulis, portofolio, dan OSCE (Objective Structured Clinical Examination). Di Indonesia UKDI digunakan sebagai tolok ukur dan barometer kerja bagi seorang dokter.
Tujuan
Tujuan UKDI adalah untuk memberikan informasi berkenaan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap dari para lulusan dokter umum secara komprehensif kepada pemegang kewenangan dalam pemberian sertifikat kompetensi sebagai bagian dari persyaratan registrasi, untuk kemudian seorang dokter dapat mengurus pengajuan surat ijin praktik (SIP).[1]
Pusat Tempat Ujian
- Wilayah Banda Aceh di Universitas Syiah Kuala.
- Wilayah Medan di Universitas Sumatera Utara.
- Wilayah Padang di Universitas Andalas.
- Wilayah Palembang di Universitas Sriwijaya.
- Wilayah DKI Jakarta di Universitas Trisakti, Universitas Indonesia, Universitas Kristen Indonesia.
- Wilayah Bandung di Universitas Kristen Maranatha, Universitas Padjajaran, Universitas Jenderal Achmad Yani.
- Wilayah Semarang di Universitas Diponegoro, Universitas Islam Sultan Agung.
- Wilayah Yogyakarta di Universitas Gadjah Mada, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
- Wilayah Surabaya di Universitas Airlangga, Universitas Hang Tuah, Universitas Wijaya Kusuma.
- Wilayah Malang di Universitas Brawijaya.
- Wilayah Denpasar di Universitas Udayana.
- Wilayah Makasar di Universtas Hasanuddin.
- Wilayah Manado di Universitas Sam Ratulangi.
- Wilayah Banjarmasin di Universitas Lambung Mangkurat.
Referensi