Tualang, Siak
Tualang menurut asal usulnya dari kata Tuah Alang merupakan sebuah kecamatan di Kabupaten Siak Sri Indrapura. Kecamatan Tualang terletak di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, berjarak 60 kilometer dari Kota Pekanbaru.[1][2] GeografiKecamatan Tualang terletak antara 0°32'-0°51' Lintang Utara dan 101°28'-101°52' Bujur Timur. Dengan wilayah lain yang berbatasan sebagai berikut:
SejarahTualang yang menurut asal katanya adalah "Tuah" dan "Alang" merupakan salah satu kecamatan bagian dari Kabupaten Siak Sri Indrapura. Kecamatan Tualang ini terletak di wilayah kabupaten siak Provinsi Riau yang lokasinya berjarak 60 km dari Kota Pekanbaru. Kecamatan Tualang merupakan pemekaran dari kecamatan Siak yang dimekarkan menjadi 14 Kecamatan yaitu, Kecamatan Siak, Kerinci kanan, Tualang, Dayun, Sungai Apit, Minas, Kandis, Mempura, Sabak Auh, Bunga Raya, Koto Gasib, Sungai Mandau, Pusako dan Lubuk Dalam. Saat ini di Kabupaten Siak merupakan suatu wilayah yang dipimpin oleh Kepala Desa telah berganti nomenklaturnya dari Desa menjadi Kampung, Sebutan Kepala Desa berganti menjadi Penghulu, Hal ini diatur oleh Pemerintah Kabupaten Siak yang tertuang dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2014 “Pemerintah Kabupaten Siak sebagai daerah yang berakar kuat pada budaya melayu sejak zaman kerajaan Siak ingin melestarikan kembali Budaya Melayu dimasa lalu yang saat ini mulai hilang akibat perkembangan zaman”. Terbentuknya Kampung Tualang sebagai institusi yang berperan menjalankan roda pemerintahan dan pemberdayaan serta pembangunan masyarakat merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Kecamatan Siak Kabupaten Bengkalis, yang merupakan bentuk suatu Kampung yang bermanfaat mempermudah penduduk dalam hal pelaksanaan kepengurusan administrasi serta lebih memperdekat antara pemerintahan dengan rakyat yang diperintahnya. Pusat pemerintahan di Kelurahan Perawang berjarak ± 70 KM dari Siak Sri Indrapura, dapat ditempuh melalui jalur sungai selama ± 1,5 jam dan melalui jalur darat ± 1,5 - 2 jam perjalanan dan pada tgl 21 Feb 2011 telah diresmikan Jembatan Maredan yang menghubungkan Perawang dengan Siak. GeografisLetak geografis Kecamatan Tualang adalah 032' - 051' Lintang Utara dan 101028' –101052' Bujur Timur dengan luas keseluruhan 373,75 KM2 Bujur Timur. Kecamatan Tualang terdiri dari delapan Desa dan satu kelurahan yaitu Tualang, Tualang Timur, Pinang Sebatang, Pinang Sebatang Timur, Pinang Sebatang Barat, Maredan, Maredan Barat, Perawang Barat, dan Kelurahan Perawang. Wilayah Kecamatan Tualang seperti pada umumnya wilayah Kabupaten Siak lainnya terdiri dari dataran rendah dengan struktur tanah pada umumnya terdiri dari tanah podsolik merah kuning dari batuan dan aluvial serta tanah organosol dan gley humus dalam bentuk tanah rawa-rawa atau tanah basah. Kecamatan Tualang secara umum berada pada daerah dataran dimana sektor industri pengolahan merupakan motor penggerak perekonomian yang sangat dominan tidak saja bagi Kecamatan Tualang sendiri tetapi juga menjadi sektor andalan Kabupaten Siak. Sehingga tidak berlebihan apabila daerah ini disebut daerah industri. Masyarat Perawang sebagian besar adalah pendatang dari bermacam suku & agama .perawang dulunya hanya sebuah desa kecil yang terisolir dari segi ekonomi maupun akses jalan . setelah masuk perusahaan besar seperti CALTEX,IKPP sangat membanti pertumbahan makro desa Perawang. hingga saat ini pertumbuhan Perawang dikatakan stabil. ditandai dengan benyaknya pembangunan yang semakin merata. EkonomiDikota ini terdapat pabrik kertas PT Indah Kiat yang merupakan bagian dari Sinar Mas. Indah Kiat merupakan pabrik kertas dan bubur kertas utama di Indonesia. Pabrik ini telah memberikan manfaat ekonomi untuk masyarakat Perawang dan sekitarnya, baik langsung maupun tidak. Namun kerusakan lingkungan penebangan kayu hutan yg menjadi bahan baku pabrik menjadi sisi lain dari dampak keberadaannya. di samping itu, pabrik ini kerap dituding sebagai salah satu penyebab tercemarnya aliran sungai Siak. Sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: 70/Kpts-II/95 tentang pengaturan tata ruang hutan tanaman industri, Masyarakat seputar hutan di Kabupaten Siak umumnya dan Kecamatan Tualang khususnya berhak mendapatkan 5 % luas HTI yang ada di Kecamatan Tualang. Dengan diberikannya hak tersebut akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat seputar hutan yang selama ini terpinggirkan. Pranala luar
|