I. Sejarah Berdirinya Kelurahan
Tuah Negeri adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Kelurahan ini dibentuk dari wilayah Kelurahan Rejosari dalam pemekaran wilayah di Kota Pekanbaru tahun 2016.[1]
Awal berdirinya Kelurahan Tuah Negeri dari Pemekaran Kelurahan Sail yang mana Kelurahan Sail dimekarkan menjadi 5 kelurahan yaitu :
- Kelurahan Bencah Lesung
- Kelurahan Tuah Negeri
- Kelurahan Sialang Sakti
- Kelurahan Industri Tenayan
- Kelurahan Melebung.
Adapun Dasar Hukum Pembentukan Kelurahan Tuah Negeri adalah Peraturan Daerah Walikota Pekanbaru Nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan kelurahan.[2]
Tipologi Kelurahan Tuah Negeri
a. Perkebunan
Kelurahan Tuah Negeri memiliki lahan perkebunan seluas 2191 Ha yang mana pada RW 01 seluas 46 Ha, Rw 02 seluas 5 Ha, Rw 03 seluas 2141 Ha yang mana perkebunan sawit ini terdapat 3 (tiga) perusahan yaitu PT. Sawit Unggul, PT. Khalila dan PT Budi Tani.
b. Kelurahan Tuah Negeri memiliki mayoritas penduduk dibidang industri batu bata maupun sebagai pekerja di tungku batu bata.
II. Susunan Pemerintahan
Berdasarkan adminstrasi pemerintahan untuk kelurahan tuah negeri sampai dengan saat ini dapat berjalan baik dan lancar dengan jangkauan pelayanan 7 RW dan 26 RT. Untuk memudahkan masyarakat mendaptakan pelayanan telah dibuka loket pelayanan dikantor lurah pada loket pelayanan tersebut secara transpran ditetapkan proses, mekanisme, waktu tarif, dan hukum pemberian.
Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kelurahan Tuah Negeri pada tahun 2021 ini yang menjabat sebagai aparat pemerintah 7(tujuh) orang yang terdiri dari:
- Lurah : Syarifudin, SH
- Sekretaris Lurah: Mutia Pratama Rozi, S.STP
- KASI Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban : Muhammad Rias, S.Sos
- KASI Kesejahteraan Sosial: Windra, S.IP
- KASI Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat: Mayesti
- Staff: S. M. Hasbi Hasidiki
III. Luas Wilayah dan Batas Wilayah Kelurahan Tuah Negeri
Luas wilayah Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya saat ini +25,50 km2 yang terdiri dari 26 RT dan 7 RW dan memiliki ketinggian wilayah +54 dpl. Berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2016 :
- Sebelah Selatan berbatas Anak Sungai Penampuan dan Jalan Budi Luhur (Kelurahan Kulim)
- Sebelah Utara berbatas Sungai Penampuan (Kelurahan Melebung)
IV. Jumlah Penduduk
Bila dilihat penduduk di 7 RW yang ada di Kelurahan Tuah Negeri ini penyebarannya tidak merata.
Penduduk Kelurahan Tuah Negeri terdiri dari berbagai etnis, yakni : Melayu, Minangkabau, Jawa, Nias dan Batak. Berdasarkan pendataan Sumatera, jumlah penduduk adalah sebagai tabel berikut :
JUMLAH PENDUDUK KELURAHAN TUAH NEGERI KECAMATAN TENAYAN RAYA TAHUN 2021
NO
|
KELURAHAN
|
KK
|
LAKI-LAKI
|
PEREMPUAN
|
JUMLAH
|
1
|
TUAH NEGERI
|
1345
|
3.462
|
2.556
|
6.018
|
V. Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum
Pendidikan
Jumlah sarana pendidikan menurut tingkatan pendidikan di Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya adalah sebagai berikut :
TAHUN 2021
NO
|
KELURAHAN
|
TINGKAT PENDIDIKAN
|
PAUD
|
TK
|
SD
|
SD.I
|
SMP
|
MTS
|
SMU
|
SMK
|
1
|
TUAH NEGERI
|
2
|
1
|
2
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Sarana Ibadah di Wilayah Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya
NO
|
SARANA IBADAH
|
TAHUN 2017
|
1
|
Masjid
|
6
|
2
|
Mushalla
|
14
|
3
|
Gereja
|
2
|
JUMLAH
|
22
|
Sarana Kesehatan di Wilayah Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Raya
NO
|
SARANA KESEHATAN
|
TAHUN 2017
|
1
|
Rumah Sakit
|
-
|
2
|
Rumah Bersalin
|
-
|
3
|
Puskesmas
|
-
|
4
|
Puskesmas Pembantu
|
-
|
5
|
Balai Pengobatan
|
-
|
6
|
Praktek Dokter
|
1
|
7
|
Posyandu
|
4
|
JUMLAH
|
6
|
MOTTO KELURAHAN TUAH NEGERI : "BERSAMA MEMBANGUN TUAH NEGERI"