Tikar Purun Pedamaran

Tikar Purun Pedamaran merupakan salah satu kerajinan anyaman tradisional yang masih banyak dipakai di kalangan masyarakat Sumatera Selatan. Pada zaman Kolonial Belanda, kerajinan ini di Ogan Komering Ilir (OKI) sudah ada, yaitu pada abad ke-19 (1870). Pada zaman dahulu, Belanda membagi wilayah OKI menjadi 9 bagian. Afdeeling ke-8 dengan nama Afdeeling Komering Ilir.

Sebagian besar tikar purun bermotif geometris dan memiliki daya tahan yang cukup tinggi. Hal ini karena tikar purun dibuat dari tanaman purun yang batangnya berserat dan yang memiliki kemiripan dengan pandan[1]. Tumbuhan ini merupakan tumbuhan rumput yang hidup liar di dekat air atau rawa-rawa di sekitar Kabupaten Ogan Ilir dan OKI ( Sumatera Selatan).

Kerajinan tikar purun banyak dikerjakan oleh ibu-ibu rumah tangga atau kaum wanita. Kerajinan tikar purun ini berlangsung turun temurun sampai dengan sekarang.[2]

Rujukan

  1. ^ "Warisan Budaya Takbenda | Beranda". warisanbudaya.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2024-02-24. 
  2. ^ Dwiari Ratnawati, Lien (2018). Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2018. Jakarta: Derektorat JendralKebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. hlm. 39.