Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 2
Kapal tersebut awalnya seluruhnya diketahui 42 orang, dan akhirnya diperbarui ada 50 orang di dalamnya. Sampai ditutupnya pencarian pada 6 Juni 2022, Kepala Basarnas Sulawesi Selatan Djunaidi mengatakan bahwa ada 31 orang berhasil diselamatkan, 4 orang meninggal dunia, dan 15 orang lainnya belum ditemukan.[4] Nakhoda dan pemilik kapal tersebut ditetapkan jadi tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 323 UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Pelayaran untuk nakhoda kapal Supriadi dan Pasal 310 UU Nomor 17 Tahun juga pelanggaran pasal 359 KUHP tentang kesalahan dan kelalaian.[5] Referensi |
Portal di Ensiklopedia Dunia