Tanimulya adalah desa di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Indonesia.
Sejarah
Pada tahun 1899 diwilayah Kewedanaan Cimahi Kabupaten Bandung, berdiri sebuah desa yang bernama Desa Ciledug, karena dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman maka pada tahun 1968 berubah nama menjadi Desa Tanimulya diambil dari kata Tani yang mempunyai arti Tani/ Pertani dan kata Mulya yang mempunyai arti subur /waluya karena masyarakatnya pada saat itu mayoritas masyarakatnya sebagai Petani.
Pada tahun 1976 Kabupaten Bandung mengubah status Kecamatan Cimahi menjadi Kota Administratif Cimahi, sehubungan Desa Tanimulya pada saat itu dianggap kurang berpotensi dari desa yang lain yang ada di Kecamatan Cimahi maka Pemerintah Kotif Cimahi menyerahkan tanggung jawab pemerintah Desa Tanimulya kepada Kewedanaan Padalarang Kecamatan Padalarang karena diikhawatirkan akan membebani anggaran yang ada di Kotif Cimahi pada saat itu.
Pada tahun 1977 Kecamatan Padalarang dimekarkan menjadi dua Kecamatan yaitu Kecamatan Padalarang dan Kecamatan Ngamprah yang diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat pada tanggal 24 November 1980 dan Desa Tanimulya masuk ke dalam wilayah Kecamatan Ngamprah.
Tahun 1990 Desa Tanimulya dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Tanimulya dan Desa Pakuhaji, kemudian seiring lahirnya UU No.12 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Bandung Barat yang terdiri dari 15 Kecamatan (sekarang 16 Kecamatan) dan 165 Desa yang salah satunya adalah Desa Tanimulya Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat dan seiring dengan perkembangan zaman Desa Tanimulya bukan lagi desa pertanian tetapi sudah menjadi daerah idustri yang berkembang pesat dengan predikat Desa Swakarya.
Referensi
Pranala luar