Dalam rekayasa transportasi, tanah dasar adalah material tanah yang asli di bawah konstruksi jalan,[1]perkerasan, atau jalur kereta api, yang juga disebut sebagai lapisan formasi.
Tanah dasar akan menyokong konstruksi serta menahan beban. Apabila tanah dasar gagal menahan beban, dapat menyebabkan keretakan pada lapisan di atasnya. Hal ini pada gilirannya dapat menyebabkan jalan licin, atau berlubang, serta masalah lainnya.[2]
Istilah ini juga bisa merujuk pada bahan bangunan untuk membangun embarang.
Konstruksi
Sebelum pembangunan jalan, trotoar, atau rel, tanah dasar harus dipadatkan dahulu. Hal ini untuk memastikan kemampuannya dalam menahan beban yang disalurkan dari lapisan di atasnya, sehingga meningkatkan umur dan keausan permukaan.