TPA Talang Gulo atau Tempat Pemrosesan Akhir Talang Gulo merupakan salah satu TPA yang ada di Indonesia.[1][2][3] TPA ini berlokasi di di Jalan Kebersihan RT. 04, Talang Gulo, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.[4][5] TPAs Talang Gulo dibangun sejak tahun 1997, dengan luas lahan 31.3 ha terdiri dari lahan exciting 10 ha dan 21.3 ha Lahan khusus peruntukan TPAs Sanitary Landfill dari KFWJerman.[2] TPA ini merupakan salah satu TPA yang telah menerapkan sistem sanitary landfill atau penimbunan sampah di tempat cekung yang ramah lingkungan dan minim pencemaran melalui kerja sama Indonesia-Jerman sejak 2021 dengan penerimaan sampah rata-rata per hari 350 ton.[6][7][8] Pengoperasian TPA sampah dengan sistem sanitary landfill ini diharapkan akan meminimalisir dampak pencemaran, baik itu air, tanah, maupun udara. sehingga lebih ramah lingkungan.[9] Sebagai informasi, Kota Jambi merupakan satu dari empat daerah di Indonesia selain Sidoarjo, Malang dan Jombang yang mendapatkan bantuan untuk pembangunan tempat pengolahan sampah dengan menggunakan sistem teknologi Jerman tersebut.[10]
Sejarah
TPAs Talang Gulo dibangun sejak tahun 1997[2] yang awalnya masih dioperasikan dengan sistem open dumping.[11]
Pada 2017, Pembangunan TPA Talang Gulo yang didanai Bank Pembangunan Jerman atau KFW senilai Rp 245 miliar, akan segera terlaksana. Hal itu disampaikan Walikota Jambi, Syarif Fasha kepada wartawan, terkait tindak lanjut kunjungan dari konsultan perencana dari KFW di Ruang Utama Kantor Walikota.[12]
Barulah pengembangan sistem sanitary landfill TPA Sampah Talang Gulo mulai dikerjakan pada 2018 hingga 2020 dengan biaya senilai 14 juta euro. Pemilihan TPA Sampah Talang Gulo untuk pilot project program ERIC-SWM karena TPA eksisting Talang Gulo di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi yang dibangun pada tahun 1997 sudah overload dan dikhawatirkan tidak akan bisa lagi menampung sampah yang ditimbulkan setiap harinya. Untuk itu, dibangun TPA sampah yang baru dengan sistem sanitary landfill yang lokasinya sama dengan TPA lama dengan luas lahan 21,3 ha.[7] Pekerjaan pembangunan TPA Talang Gulo meliputi Pembangunan Landfill area seluas 5,2 Ha, Pembangunan Pengolahan Air Lindi, Pembangunan Pemilahan Sampah, Pembangunan Pengelolaan Kompos, serta Pembangunan Fasilitas Penunjang seperti Gapura, Gedung administrasi, dan jembatan timbang.[13]
Pada bulan Oktober 2019, TPA Talang Gulo kelebihan kapasitas, warga keluhkan aroma tak aedap dan limbah. Aroma tak sedap mulai tercium sejak masuk gapura Tempat Pembuangan Akhir Talang Gulo Kota Jambi. Selama dalam perjalanan di kawasan TPA Talang Gulo bau tak sedap terus terendus hidup. Terkait dengan adanya aroma tidak enak, pihak berwajib sudah menyiapkan Gas metan untuk 60 kepala keluarga secara gratis, dengan tujuan untuk menetralisir aroma tidak sedap.[14]
Pada akhir tahun 2019, didapatkan data data TPA ini bahwa, komposisi sampah Kota Jambi di tahun 2019 terdiri dari sampah makanan 47.4%, sampah kebun dan taman 2.1 %, sampah kayu 1.3 %, sampah kertas dan karton 13.1 %, sampah tekstil 1.8 %, sampah sampah nappies 8.2%, sampah karet dan kulit 1.3%, sampah plastik 20.6%, sampah logam 0.7%, sampah gelas 2.0%, dan sampah lain-lain 1.5%. Emisi gas rumah kaca yang dihasilkan pada zona penimbunan. zona pengomposan dan alat berat. Emisi CH4 di zona penimbunan sebanyak 4.7×10-2 Gg tahun 2019 dan mencapai 16.6×10-2 Gg pada tahun 2030. Zona pengomposan: emisi CH4 dan N2O dengan jumlah emisi masing-masing sebanyak 8.6×10-4 Gg dan 5.2×10-5 Gg pada tahun 2019.[5]
Pada masa pandemi Covid-19, aktivitas masyarakat sedikit terbatas akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Data dari TPA ini menunjukkan adanya kenaikan volume sampah selama pandemi Covid-19 di Kota Jambi. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya belanja online dan penggunaan masker sekali pakai selama pandemi. Volume sampah organik selama pandemi Covid-19 di Kota Jambi mencapai 1.333,75 m³/hari, sedangkan volume sampah anorganik sebanyak 6.278,75 m³/hari. Jumlah volume sampah organik sebelum pandemi adalah 667,5 kg/m³, sedangkan selama pandemi Covid-19 mencapai 1.333,75 kg/m³. Jumlah volume sampah anorganik sebelum pandemi adalah 2.905,5 kg/m³, dan selama pandemi Covid-19 meningkat menjadi 6.278,75 kg/m³.[15]
Pada bulan April 2022, TPA sanitary landfill Talang Gulo masih menunggu test commissioning. Sementara itu untuk serah terima TPA Talang Gulo ke Pemerintah Kota Jambi masih menunggu semuanya selesai. Sebab masih terdapat beberapa peralatan yang belum dioperasikan dan masih membutuhkan pelatihan.[16] Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR RI, Diana Kusumastuti, saat berkunjung ke TPA Talang Gulo pada 13 April 2022 lalu mengatakan, untuk serah terima TPA Talang Gulo ke Pemerintah Kota Jambi masih menunggu semuanya selesai.[17]
Pada 28 Februari 2023, Walikota Jambi Fasha Sambut Kunjungan UCLG Asia Pacific di TPA ERiC Talang Gulo. Wali Kota Jambi Syarif Fasha membawa peserta Rakornev UCLG ASPAC berkeliling TPA Talang Gulo, dimulai dari tempat pemilihan/sorting sampah yang mirip dengan teknologi pemilihan sampah di Jepang, kemudian berlanjut ke tempat pengolahan sampah organik menjadi kompos sebagai media tanam, dan berakhir di tempat pengolahan air limbah menjadi air bersih. Syarif Fasha juga memaparkan bahwa gas metana dari tumpukan sampah TPA Talang Gulo telah dialihkan menjadi energi listrik dan gas yang disalurkan kepada 101 rumah tangga secara gratis.[18]
Barulah pada tanggal 1 November 2023, Wali Kota Jambi Syarif Fasha resmi membawa Emission Reduction in Cities (ERIC) Programme Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo Kota Jambi, menjadi sepenuhnya milik Pemerintah Kota Jambi. Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Republik Indonesia, menggelar acara Penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Ditjen Cipta Karya kepada Pemerintah Kota Jambi, bertempat di Kementerian PU Jakarta.[19]
Pada hari-hari mendekati Idulfitri dan Iduladha 2024, produksi sampah di Kota Jambi mengalami lonjakan signifikan, khususnya pada momen H-1 Idulfitri, terjadi peningkatan volume sampah hingga mencapai 700 ton per hari.[20]
Retribusi
Mulai 1 Januari 2024, Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Sampah TPA Talang Gulo akan memberlakukan typing fee retribusi sampah yang masuk ke TPA. Retribusi itu akan diberlakukan bagi pelaku usaha sebesar Rp 100.000 per ton, atau Rp 100 per kg.[21]