Susi Dwi HarijantiProf. Susi Dwi Harijanti, SH., LL.M., Ph.D. (lahir 16 Januari 1966) adalah seorang pakar Hukum Tata Negara Indonesia. Saat ini, ia menjabat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Padjadjaran.[1][2] Riwayat HidupPendidikanSusi Dwi Harjanti lahir di Kota Malang. Hanya beberapa tahun menghabiskan masa kecilnya di kota kelahiran, Susi kemudian pindah ke Kota Bandung. Mengawali pendidikan formal di SD Santo Yusuf Bandung tahun 1977, Susi kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 13 hingga lulus tahun 1981,dan menamatkan tingkat lanjutan atas di SMA Negeri 3 pada 1984.[2] Susi memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Padjadjaran pada tahun 1990. Ia kemudian melanjutkan studi Master (LL.M.) di Universitas Melbourne, Australia, dan lulus pada tahun 1998. Susi lalu memperoleh gelar Doktor (Ph.D.) di universitas yang sama pada tahun 2011.[1] KarierPada tahun 2018, ia sempat menjadi salah satu dari tiga calon hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menggantikan Maria Farida Indrati.[1] Namun, pada akhirnya yang terpilih adalah Enny Nurbaningsih.[3] PandanganPada tahun 2020, Susi menyampaikan kritiknya terhadap cara Dewan Perwakilan Rakyat memperbaiki kesalahan redaksional dalam undang-undang sapu jagat yang disebut Undang-Undang Cipta Kerja.[4] Ia juga keberatan dengan proses pengesahannya yang dianggap terlalu terburu-buru.[5] Pada tahun yang sama, Susi pernah menyerukan agar pembentukan hukum menggunakan politik hukum kontemporer yang menetapkan kebijakan sesuai kebutuhan; dalam hal itu, ia mengharapkan agar pembentukan hukum pada tahun 2021 difokuskan pada penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia.[6] Referensi
|