Dikatakan Surau karena menurut penuturan para tetua yang merantau di Payakumbuh, tidak mengetahui dengan pasti sejak kapan lama berdiri, tanggal, bulan, dan tahun pendiriannya sampai sekarang.
Surau tersebut sekarang telah direvitaliasi atau diperbaiki oleh Dinas Purbakala pada tahun 2008. Saat ini, bentuk dan arsitek bangunan tetap tidak berubah. Desain Surau tetap dipertahankan. Penggantian yang dilakukan hanya meliputi, yakni:
Penggantian atap, dengan mempertahankan gonjong, yang bercirikan rumah adat Minangkabau,
Memplaster ulang kembali dinding atau keempat sisi dinding
Konsen jendala.
Wana dinding.
Menurut keterangan pengurus BSWR, perbaikan dijalankan terus dengan tetap mempertahankan bentuk surau tersebut. Hingga saat ini, loteng surau tersebut tidak layak pakai, dan masih menunggu adanya donasi.
Deskripsi arkeologis
Secara keruangan, bangunan ini terbagi dua ruangan. Antara kedua ruangan ini dibatasi oleh dinding yang berada di tengah-tengah sebagai pemisah sekaligus sebagai jalan utama masuk keruang utama tempat salat.
Ruang Pertama terbagi dua bagian, salah satunya difungsikan sebagai tempat tinggal garim (penjaga surau).[1]