Sungai Sibam adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Kelurahan ini dibentuk dari wilayah Kelurahan Air Hitam dalam pemekaran wilayah di Kota Pekanbaru tahun 2016.[1]
Batas Wilayah
Sebelah Utara berbatas dengan Kelurahan Air Hitam (Kelurahan Labuhbaru barat dan Kelurahan Air Hitam).
Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Air Hitam Raya (Kec.Tampan)
Sebelah Timur berbatas dengan Jalan Punak (Kelurahan Bandar Raya).
Sebelah Barat berbatas dengan jalan Garuda Sakti dan Sungaisibam (Kab.Kampar).
SEJARAH
Kelurahan Sungaisibam merupakan salah satu Kelurahan hasil penetapan pemekaran Kelurahan Labuhbaru Barat, yang didasarkan dengan :
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 23 Tahun 1987 Tanggal 15 Oktober 1987, tentang PP 19 Tahun 1987 tentang Pemekaran Kabupaten/Kota, serta PERDA No. 03 Tahun 2003 tentang Pemekaran Wilayah Kecamatan Payung Sekaki dan PERDA No. 04 Tahun 2003 tentang Pemekaran Kelurahan Labuhbaru Timur dan Kelurahan Labuhbaru Barat dan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 04 Tahun 2016, tentang Pemekaran Kelurahan se-Kota Pekanbaru , maka LURAH LABUHBARU BARAT KECAMATAN PAYUNG SEKAKI KOTA PEKANBARU, menerangkan bahwa :
Dan selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor : 03 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Tenayan Raya, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Rumbai Pesisir, maka sejak tanggal 3 Desember 2003 Kelurahan Labuhbaru Barat termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Dan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor : 04 Tahun 2016
Setelah Pelantikan Kepala sar Sungaisibam pada hari Rabu tanggal 04 Januari 2017 dan berkantor di Jalan Beringin No.103 dengan mengambil tempat di sebuah bangunan Rumah, karena pada saat ini belum ada bangunan kantor dari Pemerintahan Kotamadya Pekanbaru. Dan karena adanya pemekaran Kecamatan Air Hitam, Kota Pekanbaru, maka Kelurahan Sungaisibam saat ini tergabung di Kecamatan Binawidya.
Kini Kelurahan Sungaisibam Kecamatan Binawidya telah mampu melayani masyarakat Kota Pekanbaru khususnya masyarakat Sungaisibam baik berupa administrasi kependudukan maupun pengatar perizinan.
PEMERINTAHAN
Kelurahan Sungaisibam terdiri 4 Rukun Warga (RW) dan 14 Rukun Tetangga (RT) serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kelurahan Sungaisibam, pada saat ini berjalan dengan lancar sebagaimana yang diharapkan. Hal ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik dari semua pihak, baik dari Kelurahan, LPM, Tokoh Masyarakat, tokoh Agama, Tokoh Pemuda, TP PKK, serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kelurahan Sungaisibam.
Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat secara berhasil guna dan berdaya guna, Kelurahan Sungaisibam terdiri dari :
Kepala Kelurahan
Sekretaris Kelurahan
Kasi Pem dan Trantib
Kasi PPM
Kasi Kessos
Staff
LURAH
Saat ini Kelurahan Sungaisibam dipimpin oleh Lurah yang bernama SARNUBI,M.Si
Berdasarkan KEPUTUSAN WALIKOTA PEKANBARU Nomor : Kpts. 821.4/ BKPSDM-MP /150/ 2021
TENTANG
PENGANGKATAN/ PENGUKUHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN PENGAWAS ESELON IV.A DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEKANBARU
MEMUTUSKAN
Mengangkat/ Mengukuhkan SARNUBI,M.Si sebagai Lurah Kelurahan Sungaisibam Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru pertanggal 01 Februari 2021.
PENDIDIKAN
Daftar Sarana Pendidikan di Kelurahan Sungaisibam :
No.
Jenjang Pendidikan
Jumlah
1.
TK
7
2.
PAUD
2
3.
SD (Sekolah Swasta Yayasan Milatukhair)
6
4.
SLTP
4
5.
SLTA /SMK
0
6.
Perguruan Tinggi
0
TOTAL
19
ORGANISASI KEMASYARAKATAN
Daftar Organisasi Kemasyarakatan yang terdapat di Kelurahan Sungaisibam :