Sungai Parit adalah sungai yang ada di Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Di aliran sungai ini terdapat Perkampungan Cina Parit, yang menghubungkan Kelurahan Pelaihari dan Kelurahan Sarang Halang.[1]
Menurut riwayat, nama Kampung Parit diambil dari kata parit atau saluran. Zaman dulu, di kampung ini terdapat tambang emas, sehingga Sungai Parit digunakan sebagai penampungan pasir emas tersebut. Para pekerja tambang emas juga didatangkan dari luar daerah, bahkan ada sebelas orang yang didatangkan dari Cina. Seiring waktu, keturunan mereka tetap mendiami Kampung Parit, sehingga kerap disebut sebagai Cina Parit atau Tionghoa Parit.[2]
Referensi
- ^ Syarifuddin, Muhammad (2023-01-31). "Sejarah Sarang Halang". Radar Banjarmasin. Diakses tanggal 2024-11-16.
- ^ Yahya, Norsalim (2024-01-08). "Tahulan Pian, Asal-Usul Perkampungan Orang Cina di Tanah Laut". Radar Banjarmasin. Diakses tanggal 2024-11-16.