Sumpah Pocong Lintang dan Bayu adalah film Indonesia tahun 1988 dengan disutradarai oleh Ismail Soebardjo dan dibintangi oleh Rano Karno dan Yessy Gusman. Film ini sangat berbau kepercayaan dan mistik.
Sinopsis
Lintang (Yessy Gusman) dan Bayu (Rano Karno), mengadakan sumpah pocong, akibat desakan masyarakat desanya yang merasa desanya dikotori. Hal tersebut dilakukan karena Lintang yang baru saja bertunangan dengan Bayu dinyatakan hamil, mereka telah bersumpah tidak melakukan apa-apa dan tidak mengetahui bisa terjadi kehamilan pada diri Lintang. Setelah sumpah tersebut dilaksanakan, Sumpah itu tidak berakibat apapun. Namun demikian, perut Lintang tidak juga surut, sementara Bayu malah terkena penyakit aneh, yang semakin membuat penduduk desa gelisah dan menuntut Bayu dikucilkan. Sawung (Sabri Fadzli) sebagai sahabat Bayu, tampil sebagai penyelamat. Ia menyediakan diri menikahi Lintang. Lintang menolak. Sawung yang putus asa, minta bantuan dukun lagi. Sawung dan sang dukunnyalah yang jadi biang keladi segala kejadian ini. Mario (Eddy Riwanto) yang pada awal kisah berusaha memojokan Bayu hingga memaksa melakukan sumpah pocong, membuntuti gerak-gerik Sawung, hingga terbukalah seluruh rahasia. Perkelahian mengakhiri kisah. Sawung memotong jari tangannya sendiri yang dipinjami jimat dukun.[1]
Referensi
- ^ JB Kristanto, Katalog Film Indonesia 1926-1995, PT Grafiasri Mukti,Jakarta, 1995 hal 339
Pranala luar