Suku Peminggir
Suku Paminggir atau Orang Peminggir (Lampung Api: Ulun/Jelema Paminggir, Lampung Nyo: Jamma/Jimouw Paminggir) adalah suatu kelompok masyarakat adat atau sub-suku dari suku Lampung di Provinsi Lampung (Indonesia) yang hidup berdampingan dengan sub-etnik/sub-etnis Lampung lainnya. Selain disebut suku Peminggir, orang Peminggir juga biasa disebut "suku Lampung Pesisir/orang Lampung Pesisir" karena masyarakat Peminggir mendiami wilayah-wilayah dataran rendah terutama wilayah pesisir pantai atau yang berdekatan dengan laut, muara, hilir sungai, dan juga di sepanjang tepian sungai.[1] Adapun istilah "Peminggir/Paminggir" mungkin bisa diartikan "pinggir/pinggiran" karena masyarakat Peminggir banyak menempati wilayah pinggiran Lampung yang merupakan wilayah dataran rendah hingga ke pinggiran laut, berbeda dengan masyarakat Lampung yang beradat dan berbudaya Pepadun seperti pada masyarakat Abung, Pubian, dan lainnya yang mendiami wilayah tengah provinsi Lampung lebih tepatnya wilayah dataran tinggi (pegunungan) atau di wilayah pedalaman. Masyarakat Peminggir mengikuti hukum adat/norma budaya Saibatin, yang merupakan salah satu dari dua adat-istiadat & kebudayaan besar suku Lampung di provinsi Lampung, yaitu: Saibatin & Pepadun. Lihat jugaReferensi
|