Suku Gumai adalah suku bangsa yang mendiami beberapa wilayah di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.[1] Suku ini telah muncul sejak lama Gumai merupakan satu kesatuan dari teritorial Gumai yaitu Gumay Lembak, Gumay Ulu, dan Gumay Talang. Tiga teritorial ini juga dipakai sebagai marga dari keturunan suku Gumai itu sendiri. Sistem ini dipakai hingga zaman kemerdekaan Republik Indonesia serta berdirinya kota Lahat. Pasca berdirinya kota Lahat, teritorial Gumai dipisahkan di mana Gumay Lembak dan Gumay Ulu menjadi bagian dari kecamatan Pulau Pinang sedangkan Gumay Talang menjadi bagian dari Kecamatan Kota Lahat.[2]
Karena adanya pemberlakuan sistem merge/marga/kaum/klan, mayoritas masyarakat kaum kerabat Gumai menambahkan nama "Gumay" di belakang nama depannya. Misalnya Masarif Gumay atau Aditia Gumay. Penggunaan marga yang disandingkan di depan nama seseorang menunjukkan tempat asal-usulnya yang menjadi keturunan ataupun nama keluarga. Dengan memisahkan nama "Gumai" untuk marga/klan dan "Gumay" untuk nama yang disandingkan akan mempermudah memahami Gumai secara utuh. Sama seperti suku di Indonesia kebanyakan, suku Gumai menganut sistem patrilineal, dimana marga diturunkan sesuai dengan garis keturunan pihak ayah.
Dalam kesehariannya suku Gumai menggunakan bahasa Lematang. Sebenarnya bahasa yang mereka gunakan adalah bahasa yang digunakan kelompok masyarakat yang satu dialek dari bahasa masyarakat di pemukiman Daerah Aliran Sungai Lematang, karena pada dasarnya suku Gumai adalah pendatang di pemukiman Hulu Sungai Lematang ini. Suku Gumai sendiri satu rumpun dengan beberapa suku lainnya seperti suku Pasemah dan kaum kerabat/klan/merge Semidang.[3]
Referensi