Stasiun Pati (PT) adalah stasiun kereta api nonaktif yang terletak di Puri, Pati, Pati. Stasiun ini termasuk dalam Wilayah Penjagaan Aset IV Semarang serta merupakan stasiun utama di Kabupaten Pati.
Dalam sejarahnya, stasiun ini diresmikan oleh Samarang–Joana Stoomtram Maatschappij (SJS). Perusahaan ini disahkan sebagai badan hukum pada tanggal 18 Maret 1881 berdasarkan konsesi tertanggal 1 Desember 1879,[3] bertujuan untuk menghubungkan wilayah Lingkar Muria Raya dengan Semarang menggunakan moda kereta api. Sesuai namanya (Samarang–Joana), pertama-tama perusahaan ini membangun jalur kereta api yang menghubungkan Stasiun Samarang Centraal (Jurnatan) melalui Demak, Kudus, dan berakhir di Juwana.[4][5]
Untuk menjangkau daerah lainnya di Lingkar Muria, dari stasiun ini kemudian dibangun kelanjutan menuju Rembang dan berakhir di Jatirogo. Selain itu dari Juwana juga dibangun percabangan menuju Tayu. Semua jalur menggunakan lebar sepur 1.067 mm.[6]
Jalur dan stasiun ini kemudian terus beroperasi di bawah bendera DKA, PNKA, hingga masa-masa emas PJKA sepanjang dekade 1970-an. Walaupun jalurnya sudah dimiliki oleh DKA, SJS baru dilikuidasi pada tahun 1959 bersamaan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1959 oleh Soekarno.
Jalur-jalur SJS ini terus berguguran. Jalur Juwana–Tayu ditutup tahun 1975, sedangkan jalur Kemijen–Rembang ditutup tahun 1986. Tetapi perlu dicatat bahwa dalam catatan dan foto yang dibuat dan dipotret oleh Michiel van Ballegoijen de Jong dalam bukunya yang berjudul Spoorwegstations op Java, ternyata jalur tersebut belum dibongkar[7] sebelum akhirnya dibongkar seluruhnya pada tahun 1996, ditandai dengan penutupan jalur Rembang–Blora dan Wirosari–Kradenan.
Saat ini stasiun ini dialihfungsikan sebagai kafe. Di dekat stasiun terdapat taman kota (Taman Stasiun Puri Pati) dan tidak ada reaktivasi untuk jalur dan stasiun ini.[8]
Referensi