Sri Suari

Sri Suari
Informasi pribadi
Lahir19 Maret 1963 (umur 61)
Mataram, Nusa Tenggara Barat
Suami/istriIgnatius Sri Wahyudi
Anak
  • R. Arya Andika Putra
  • Dian Hangesti Andika Putri
AlmamaterSebamilsuk Polwan (1983)
PekerjaanPolisi
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas1983—2021
Pangkat Brigadir Jenderal Polisi
SatuanReserse
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Brigjen. Pol. (Purn.) Dra. Yosepha Sri Suari, M.Si. (lahir 19 Maret 1963) adalah seorang Purnawirawan Polri yang terakhir menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.[1]

Suari, lulusan Sebamilsuk Polwan 1983 ini berpengalaman dalam bidang reserse, khususnya sangat manaruh minat terhadap pengungkapan kejahatan dan advokasi terhadap perempuan anak.

Riwayat Jabatan

  • Instruktur pada Sekolah Polisi Wanita Jakarta (1982)
  • Kasubden Idik Denprovoost Polda Jateng (1993)
  • Pama pada PTIK Jakarta dalam rangka Tugas Belajar pada PTIK (1994)
  • Sepri Kapolda Jateng (1999)
  • Sepri Kapolda Metro Jaya (2000)
  • Kapolseksus Bandara Soekarno-Hatta (2000)
  • Wakapolres Bandara Soekarno Hatta (2004)
  • Kanit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2004)
  • Penyidik Madya Dit I Bareskrim Polri (2006)
  • Sekpri Wakapolri (2007)
  • Kapolres Bantul (2010)
  • Kasubbagrenopwil Bagrenops Sops Polri (2011)
  • Kasubbagdagri Bagkerma Robinops Bareskrim Polri (2012)
  • Kasubdit Ilpengtek Ditjian Sosbud Debidjianstrat Lemhannas RI (2014)
  • Analis Kebijakan Madya bidang Kurikulum Lemdiklat Polri
  • Analis Kebijakan Madya bidang Penmas Divhumas Polri[2] (2017)
  • Kabagprodiklat Robindiklat Lemdiklat Polri
  • Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri (2020)

Riwayat Penugasan Luar Negeri

  • Belanda—2004: Studi Banding Sistem Pengamanan Bandar Udara di Schipool Airport - Amsterdam
  • Malaysia—2005: Penyidikan Kasus Perdagangan Orang (Trafficking in Person)
  • Prancis dan Belgia—2005: Penyidikan Kasus Perdagangan Orang (Trafficking in Person)
  • Jepang—2005: Penyidikan Kasus Perdagangan Orang (Trafficking in Person)
  • Pakistan—2005: Mengikuti Seminar Internasional Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
  • Jepang—2006: Penyidikan Kasus Perdagangan Orang (Trafficking in Person)
  • Jepang—2006: Pembicara dalam Seminar Internasional: "Pemberantasan Eksploitasi Seksual Terhadap Perempuan dan Anak"
  • Syria—2006: Penyidikan Kasus Perdagangan Orang (Trafficking in Person)
  • Singapura—2006: Penyidikan Kasus Perdagangan Orang (Trafficking in Person)
  • Vietnam—2009: Delegasi Aseanapol
  • Myanmar—2012: Delegasi Aseanapol
  • Arab Saudi 2012: Ketua Tim Pengamanan WNI Overstayer Pra dan Paska pemberlakuan Amnesti Raja Arab Saudi
  • NEW YORK – AS 2016 : Pembicara Dalam Konferensi Menentang Kekerasan Terhadap Perempuan di Bidang Politik
  • KOREA SELATAN - 2019: Panelis Dalam Seminar Peningkatan Kemampuan Polisi Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender (GBV)

Riwayat Tugas Khusus

  • 2001—2002 bergabung dalam Tim Penyusunan Undang-Undang Perlindungan Anak
  • 2002—2004 bergabung dalam Tim Penyusunan Undang-Undang Perlindungan Penempatan TKI Luar Negeri
  • 2006—2007 bergabung dalam Tim Penyusunan Undang-Undang PTPPO
  • 2006 bergabung dalam Tim Penyusunan Manual Book tentang Pelayanan terhadap Korban Perdaganagan Orang.

Referensi