Sonny Tandra
Sonny Tandra, S.T. (lahir 17 Januari 1959) adalah seorang politikus yang tengah menjabat sebagai Anggota DPRD Sulawesi Tengah Fraksi Nasdem periode 2019-sekarang. Latar BelakangSonny Tandra lahir di Poso pada 17 Januari 1959 dari pasangan Kiu Tandali dan Lisa Lieputra. Setelah menyelesaikan sekolah, Ia melanjutkan pendidikan sarjananya di Fakultas Teknik Universitas Sintuwu Maroso, Poso. Beliau menikah dengan Ir. Eva Rantung, M.Si di tahun 1991 dan dikaruniai empat putra: Putra Sovano Pratama Tandra, Ade Gandha Kurnia Tandra, Nugraha Ananta Tri Tandra, dan Abel Jonathan Sebastian Tandra. KarierSebelum menjadi politisi, Sonny memulai karier nya sebagai seorang pengusaha. Ia mendirikan PT Triratna Karsatama Palu di tahun 1986, dimana Ia menjabat sebagai Direktur Utama hingga tahun 2004. Beliau memutuskan terjun ke dunia politik pada tahun 1990 selaku Wakil Bendahara Golkar Poso dan Ketua BAMUHAS Poso. Sonny juga berperan sebagai Presiden Lions Club dari tahun 1998 hingga 1999 dan menyandang gelar sebagaiFungsionaris Bidang Pengembangan Usaha Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Sulawesi Tengah sejak tahun 2002 sampai 2007. Sepak terjang Sonny di dunia politik kian menguat setelah mengambil tanggung jawab selaku Wakil Ketua Partai Patriot Provinsi Sulawesi Tengah di tahun 2004.[1] Empat tahun kemudian, beliau ditunjuk oleh Partai Patriot sebagai Ketua DPC Kabupaten Poso hingga tahun 2014.[2] Setelah itu Sonny memutuskan untuk bergabung dengan Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua DPW Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2014-2019. Sonny bergabung dengan Partai Nasdem sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Poso di tahun 2019. Sonny menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari tahun 2004-2019 (periode 2004-2009 sebagai perwakilan Fraksi Patriot Pancasila, 2009-2014 sebagai perwakilan Fraksi Patriot, 2014-2019 sebagai perwakilan Fraksi Gerindra, dan 2019-sekarang sebagai perwakilan Fraksi Nasdem). Dia menempati peringkat kedua dalam pemilihan umum Bupati Poso pada tahun 2010, setelah Piet Inkiriwang dan Samsuri. Pada tahun 2014, dia mengundurkan diri dari kursi DPRD Sulawesi Tengah dan mendaftar ulang sebagai calon legislatif di Partai Gerindra, karena partainya (Partai Patriot) tidak lolos pemilu 2009.[3] Pada tahun 2015, dia kembali mengikuti proses pemilihan umum Bupati Poso, tetapi gagal karena tidak memenuhi syarat.[4] Pada 10 September 2015, Sonny ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) APBD 2012-2014 Provinsi Sulawesi Tengah.[5] Dari hasil sidang kasus korupsi yang diangkat pada 10 September 2015 tidak terbukti bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung.[6] Riwayat jabatan
Referensi
|