Siemowit III dari Mazovia (juga disebut Ziemowit; skt. 1320 – 1381) merupakan seorang pangeran Mazovia dan rekan-pemimpin (dengan saudaranya Kazimierz I dari Warsawa) di wilayah-wilayah Warsawa, Czersk, Rawa, Gostynin dan wilayah-wilayah Mazovia lainnya.
Pada tahun 1341, setelah kematian ayahanda dan saudara mereka, Siemowit dan adik laki-lakinya Kazimierz menjadi ahli waris Kadipaten Czersk. Pada tahun 1345 setelah kematian pamanda mereka, Siemowit II dari Rawa, mereka juga menjadi ahli waris Kadipaten Rawa. Pada tahun 1349 kedua bersaudara itu saling berbagi harta mereka masing-masing. Siemowit memberi wilayah kecil Warsawa kepada saudaranya Kazimierz, dan menyimpan wilayah-wilayah Czersk, Liw dan Rawa.
Pada awal pemerintahannya, Siemowit mencoba untuk membangun hubungan yang baik dengan tetangga-tetangganya yang kuat: Ordo Teutonik, Polandia dan Bohemia. Beberapa sejarawan menduga bahwa Siemowit memberikan upeti sebagai seorang vasal kepada Karl IV, Kaisar Romawi Suci pada tahun 1346. Beberapa sejarahwan menyatakan bahwa ini terjadi pada tahun 1351, demi menjadi ahli waris Boleslaw III dari Płock yang menjadi vasal Bohemia.
Namun pada tanggal 18 September 1351, Siemowit dan Kazimierz mengakui Raja Polandia, Kazimierz III dari Polandia, dan meninggalkan kesetiaan Mazovia dan Bohemia. Sebagai gantinya, mereka mendapatkan Gostynin (Siemowit) dan Sochaczew (Kazimierz), bekas harta Boleslaw III. Kazimierz juga mendapatkan Kadipaten Płock.
Ketika saudaranya Kazimierz meninggal tiba-tiba pada tahun 1355, Kazimierz III yang Agung menyerahkan Kadipaten Warsawa kepada Siemowit. Sebagai gantinya, ia berjanji tidak akan pernah bersekutu dengan musuh-musuh Polandia dan Kadipaten Płock akan kembali ke Polandia, kecuali Kazimierz III meninggal tanpa seorang ahli waris. Sebagai tambahannya, Kazimierz III menawarkan Siemowit sebuah wilayah di Polandia Kecil yang dibatasi oleh Sungai Pilica dan Radomka.
Sejak saat itu, hubungan-hubungan di antara Siemowit dan Kazimierz III yang Agung menjadi retak. Pada tahun 1363, Siemowit diundang ke Kraków untuk pernikahan Elżbieta dari Pommern, cucu perempuan raja Polandia, dengan Kaisar Karl IV. Pada bulan September 1364 ia ikut serta di dalam sebuah konferensi di Krakow, yang merupakan upacara untuk lima penobatan untuk raja-raja, adipati-adipati dan pangeran-pangeran dengan perayaan yang mewah serta turnamen-turnamen. Pada tahun 1369 Małgorzata, putri Siemowit, istri Kazimierz IV dari Pommern, mengadopsi anak haram Kazimierz yang Agung. Pada saat itu, Kazimierz IV dari Słupsk merupakan salah satu ahli waris Kazimierz III yang Agung, yang hanya memiliki putri-putri.
Ketika Kazimierz III yang Agung meninggal pada tahun 1370, di bawah perjanjian-perjanjian yang disimpulkan dengan salah satu teman hidupnya Siemowit III, ia membebaskan Siemowit dari kedaulatan Polandia dan memberikannya Płock, Wizna, Wyszogród dan Zakroczym kembali ke Mazovia. Dengan memiliki kembali Mazovia wilayah tersebut mendapat kemerdekaannya kembali, disana Siemowit III mengumumkan sebuah hukum adat pada tahun 1377. Ia mereformasi administrasi, keadilan dan sistem moneter.
Siemowit menuduh Anna berzinah ketika ia sedang hamil dengan Henryk; Setelah kelahirannya, Siemowit membunuh Anna dengan mencekiknya dan membuang Henryk. Namun ternyata Henryk adalah putra Siemowit sehingga ia kemudian dijadikan seorang uskup.
Setelah membaktikan seluruh hidupnya mempersatukan Mazovia dan membuatnya sebagai sebuah negaa yang merdeka, Siemowit III meninggal pada tanggal 16 Juni 1381 dan dimakamkan di Katedral Plock.