Sejarah radio adalah sejarah teknologi yang menghasilkan peralatan radio yang menggunakan gelombang radio. Awalnya sinyal pada siaran radio ditransmisikan melalui gelombang data yang kontinu baik melalui modulasi amplitudo (AM), maupun modulasi frekuensi (FM). Metode pengiriman sinyal seperti ini disebut analog. Selanjutnya, seiring perkembangan teknologi ditemukanlah internet, dan sinyal digital yang kemudian mengubah cara transmisi sinyal radio
Radio AM (modulasi amplitudo) bekerja dengan prinsip memodulasikan gelombang radio dan gelombang audio. Kedua gelombang ini sama-sama memiliki amplitudo yang konstan. Namun proses modulasi ini kemudian mengubah amplitudo gelombang penghantar (radio) sesuai dengan amplitudo gelombang audio.
Pada tahun 1896 ilmuwan Italia, Guglielmo Marconi mendapat hak paten atas telegraf nirkabel yang menggunakan dua sirkuit. Pada saat itu sinyal ini hanya bisa dikirim pada jarak dekat. Namun, hal inilah yang memulai perkembangan teknologi radio. Pada tahun 1897 Marconi kembali mempublikasikan penemuan bahwa sinyal nirkabel dapat ditransmisikan pada jarak yang lebih jauh (12 mil). Selanjutnya, pada 1899 Marconi berhasil melakukan komunikasi nirkabel antara Prancis dan Inggris lewat Selat Inggris dengan menggunakan osilatorTesla.
John Ambrose Fleming pada tahun 1904 menemukan bahwa tabung audion dapat digunakan sebagai receiver nirkabel bagi teknologi radio ini. Dua tahun kemudian Dr. Lee deForest menemukan tabung elektron yang terdiri dari tiga elemen (triode audion). Penemuan ini memungkinkan gelombang suara ditransmisikan melalui sistem komunikasi nirkabel. Tetapi sinyal yang ditangkap masih sangat lemah. Barulah pada tahun 1912 [[Edwin Howard Armstrong menemukan penguat gelombang radio disebut juga radio amplifier. Alat ini bekerja dengan cara menangkap sinyal elektromagnetik dari transmisi radio dan memberikan sinyal balik dari tabung. Dengan begitu kekuatan sinyal akan meningkat sebanyak 20.000 kali perdetik. Suara yang ditangkap juga jauh lebih kuat sehingga bisa didengar langsung tanpa menggunakan earphone. Penemuan ini kemudian menjadi sangat penting dalam sistem komunikasi radio karena jauh lebih efisien dibandingkan alat terdahulu. Meskipun demikian hak paten atas amplifier jatuh ke tangan Dr. Lee deforest. Sampai saat ini radio amplifier masih menjadi teknologi inti pada pesawat radio.
Awalnya penggunanaan radio AM hanya untuk keperluan telegram nirkabel. Orang pertama yang melakukan siaran radio dengan suara manusia adalah Reginald Aubrey Fessenden. Ia melakukan siaran radio pertama dengan suara manusia pada 23 Desember 1900 pada jarak 50 mil (dari Cobb Island ke Arlington, Virginia)
Saat ini radio AM tidak terlalu banyak digunakan untuk siaran radio komersial karena kualitas suara yang buruk.
Radio FM
Radio FM (modulasi frekuensi) bekerja dengan prinsip yang serupa dengan radio AM, yaitu dengan memodulasi gelombang radio (penghantar) dengan gelombang audio. Hanya saja, pada radio FM proses modulasi ini menyebabkan perubahan pada frekuensi.
Ketika radio AM umum digunakan, Armstrong menemukan bahwa masalah lain radio terletak pada jenis sinyal yang ditransmisikan. Pada saat itu gelombang audio ditransmisikan bersama gelombang radio dengan menggunakan modulasi amplitudo (AM). Modulasi ini sangat rentan akan gangguan cuaca. Pada akhir 1920-an Armstrong mulai mencoba menggunakan modulasi dimana amplitudo gelombang penghantar (radio) dibuat konstan. Pada tahun 1933 ia akhirnya menemukan sistem modulasi frekuensi (FM) yang menghasilkan suara jauh lebih jernih, serta tidak terganggu oleh cuaca buruk.
Sayangnya teknologi ini tidak serta merta digunakan secara massal. Depresi ekonomi pada tahun 1930-an menyebabkan industri radio enggan mengadopsi sistem baru ini karena mengharuskan penggantian transmiter dan receiver yang memakan banyak biaya. Baru pada tahun 1940 Armstrong bisa mendirikan stasiun radio FM pertama dengan biayanya sendiri. Dua tahun kemudian Federal Communication Comission (FCC) mengalokasikan beberapa frekuensi untuk stasiun radio FM yang dibangun Armstrong. Perlu waktu lama bagi modulasi frekuensi untuk menjadi sistem yang digunakan secara luas. Selain itu hak paten juga tidak kunjung didapatkan oleh Armstrong.
Frustasi akan segala kesulitan dalam memperjuangkan sistem FM, Armstrong mengakhiri hidupnya secara tragis dengan cara bunuh diri. Beruntung istrinya kemudian berhasil memperjuangkan hak-hak Armstrong atas penemuannya. Barulah pada akhir 1960-an FM menjadi sistem yang benar-benar mapan. Hampir 2000 stasiun radio FM tersebar di Amerika, FM menjadi penyokong gelombang mikro (microwave), pada akhirnya FM benar-benar diakui sebagai sistem unggulan di berbagai bidang komunikasi.
Penemuan internet mulai mengubah transmisi sinyal analog yang digunakan oleh radio konvensional.
Radio internet (dikenal juga sebagai web radio, radio streaming dan e-radio) bekerja dengan cara mentransmisikan gelombang suara lewat internet. Prinsip kerjanya hampir sama dengan radio konvensional yang gelombang pendek (short wave), yaitu dengan menggunakan medium streaming berupa gelombang yang kontinu.
Sistem kerja ini memungkinkan siaran radio terdengar ke seluruh dunia asalkan pendengar memiliki perangkat internet. Itulah sebabnya banyak kaum ekspatriat yang menggunakan radio internet untuk mengobanti rasa kangen pada negara asalnya. Di Indonesia, umumnya radio internet dikolaborasikan dengan sistem radio analog oleh stasiun radio teresterial untuk memperluas jangkauan siarannya.
Radio satelit mentransmisikan gelombang audio menggunakan sinyal digital. Berbeda dengan sinyal analog yang menggunakan gelombang kontinu, gelombang suara ditransmisikan melalui sinyal digital yang terdiri atas kode-kode biner 0 dan 1. Sinyal ini ditransmisikan ke daerah jangkauan yang jauh lebih luas karena menggunakan satelit. Hanya saja siaran radio hanya dapat diterima oleh perangkat khusus yang bisa menerjemahkan sinyal terenkripsi. Siaran radio satelit juga hanya bisa diterima di tempat terbuka dimana antena pada pesawat radio memiliki garis pandang dengan satelit pemancar. Radio satelit hanya bisa bekerja yang tidak memiliki penghalang besar seperti terowongan atau gedung. Oleh karena itu perangkat radio satelit banyak dipromosikan untuk radio mobil. Untuk mendapat transmisi siaran yang baik, perlu dibuat stasiun repeater seperti di Amerika agar kualitas layanan prima.
Perangkat yang mahal (karena menggunakan satelit) membuat sistem ini komersial. Pendengar harus berlangganan untuk dapat mendengarkan siaran radio. Meskipun begitu kualitas suara yang dihasilkan sangat jernih, tidak lagi terdapat noise seperti siaran radio konvensional. Selain itu sebagian besar isi siaran juga bebas iklan dan pendengar memiliki jauh lebih banyak pilihan kanal siaran (lebih dari 120 kanal).
Perusahaan penyedia satelit radio dunia adalah Worldspace yang melayani siaran radio satelit di Amerika, Eropa, Asia, Australia, dan Afrika. Worldspace memiliki tiga satelit yang melayani wilayah berbeda. Di Indonesia, samapai tahun 2002 Worldspace telah bekerja sama dengan RRI, Radio trijaya, Borneo Wave Channel (Masima Group), goindo.com dan Kompas Cyber Media sebagai pengisi konten layanan radio satelit dengan menggunakan satelit Asia Star.
Radio berdefinisi tinggi (HD Radio)
Radio yang dikenal juga sebagai radio digital ini bekerja dengan menggabungkan sistem analog dan digital sekaligus. Dengan begitu memungkinkan dua stasiun digital dan analog berbagi frekuensi yang sama. Efisiensi ini membuat banyak konten bisa disiarkan pada posisi yang sama. Kualitas suara yang dihasilkan HD radio sama jernihnya dengan radio satelit, tetapi layanan yang ditawarkan gratis. Namun untuk dapat menerima siaran radio digital pendengar harus memiliki perangkat khusus yang dapat menangkap sinyal digital.
Perkembangan Radio di Indonesia
Perkembangan radio di Indonesia mengalami proses yang sangat panjang, yaitu dari zaman kekuasaan Hindia Belanda, zaman pendudukan Jepang, dan berikutnya zaman Indonesia Merdeka. Kemajuan di bidang teknologi amat mempercepat penyebaran informasi. Pada masa ini radio juga telah masuk ke Indonesia., dan siarannya dapat diterima sampai ke desa-desa.[1] Baik radio pemerintah seperti RRI maupun radio-radio non pemerintah.
Pada zaman Pendudukan Jepang, perkembangan radio mengalami kemunduran. Pemerintah pendudukan Jepang mengatur penyelenggaraan radio siaran secara ketat. Penyelenggaraan radio siaran diatur oleh jawatan khusus bernama Hoso Kanri Kyoku, dan merupakan radio siaran yang berkedudukan di Jakarta. Cabang-cabangnya dinamakan Hoso Kyoku, terdapat di Bandung, Purwakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Malang.
Pada waktu itu semua siaran radio diarahkan untuk kepentingan militer Jepang. Akan tetapi, selama pendudukan Jepang kebudayaan dan kesenian mengalami kemajuan yang sangat pesat. Rakyat mendapat kesempatan yang sangat banyak untuk mengembangkan kebudayaan dan kesenian. Kesempatan ini menyebabkan pula munculnya seniman-seniman pencipta lagu-lagu Indonesia baru.
Pada masa Indonesia merdeka, perkembangan radio mengalami perkembangan kemajuan yang sangat pesat. Orang-orang yang berkecimpung di bidang radio menganggap penting untuk mengorganisasikan radio siaran. Pada tanggal 10 September 1945 para pemimpin radio dari seluruh Jawa berkumpul di Jakarta untuk membicarakan masalah tersebut. Pada tanggal 11 September 1945, para pemimpin radio sepakat untuk mendirikan radio siaran yang bernama Radio Republik Indonesia (RRI). Ketika didirikan, RRI memiliki 8 stasiun radio siaran yang terdapat di delapan kota di Jawa (bekas Hoso Kyoku).
Radio pasca-Orde Baru
Angin reformasi yang bertiup di Istana negara Jakarta telah menjatuhkan kekuasaan rezim otoriter Orde Baru. Soeharto mundur tanggal 21 mei 1998 dari sii angin itu berembus kencang hingga kantor menteri penerangan, Tempat media penyiaran di kendalikan, Dalam tempo tidak lebih dari enam bulan keluar SK mempen No 134/1998 yang menghapus semua aturan ketat materi siaran radio.pada tahun 1999 Departemen penerangan dilikuidasi oleh presiden Abdurrahman Wahid dengan alasan penerangan adalah urusan masyarakat. Likuidasi ini motomatis mencabut semua kewenangan yang dimiliki lembaga itu dalam UU No 24/1997 tentang penyiaran. Sejak itu dimulailah masa-masa kebebesan tanpa regulasi dalam dunia penyiaran hingga disahkan UU No. 32/2002 tentang penyiaran. Pada masa tersebut jumlah stasiun radio terutama radio komersial meningkat tajam, setajam materi informasi yang disajikannya. Radio memsuki masa keemasan sebagai "media berorientasi pasar".
Reformasi radio artinya perubahan secara mendasar struktur kepemilikan, visi, misi, orientasi, dan format siaran radio dalam tiga aras:
pelepasan kendali sosial ekonomi dan politik radio dari kewenangan penuh pemerintah kepada pihak swasta, kepada mekanisme pasar atau kontrol internal media penyiaran.
pengakuan dan penyediaan akses yang lebih terbuka kepada publik sebagai pemilik frekuensi untuk menjadi pendengar, partisipan interaktif, hingga pemilik radio siaran.
mendorong pertumbuhan gerakan untuk menjadikan radio sebagai medium pemberdayaan sosial melalui pendirian radio-radio alternatif diluar radio komersial dan RRI, dengan program siaran yang lebih berkarakter, kritis, dan edukatif.
Ketiganya memiliki karakteristik tersendiri dan berkekuatan hukum setara.
Sejak akhir 1998, siaran radio di Indonesia mengalami "modernisasi" dan penguatan peran sosial politik yang amat signifikan. Sebagaimana internet, koran, majalah, dan televisi, radio adalah medium komunikasi massa yang dapat digunakan setiap orang untuk tujuan tertentu. Di Indonesia ada tiga tujuan dominan pendirian radio:
pelayanan kebutuhan pendengar pendirian diawali dengan penelitian khalayak untuk mengetahui bagaimana kebutuhan pendengar terhadap media radio baik isi siaran, waktu siar, maupun kemasan acaranya
aktualisasi kepentingan pengelola. Setiap orang yang berkiprah dibidang keradioan pasti memilii motivasi pribadi misalnya: ingin populer, memperluas relasi, atau ingin memperkuat eksistensi dirinya dalam kancah pergulatan politik. Tidak ada yang salah dari motivasi itu, tetapi apabila terlalu dominan maka yang terjadi adalah personifikasi seluruh program siaran radio.
perolehan pendapatan ekonomi, inilah tujuan paling populer, radio telah menjadi objek mencari keuntungan dan lapangan kerja yang mengharuskan pemilik mengelokasikan keuntungannya untuk gaji karyawan. Radio merupakan pusat interaksi antara pengiklan dan pengelola, pengiklan berkepentingan agar produk-produk komersialnya ditebar ke khalayak serta mencari keuntungan dari pembelian produk-produk tersebut setelah disiarkan di radio. sementara itu pengelola radio membutuhkan keuangan dari iklan agar mampu untuk terus berkembang dan meningkatkan kualitas acara serta SDM-nya.
Ketiga tujuan itu dapat berpadu dalam sebuah pendirian radio, meskipun tujuan terakhir umumnya lebih dominan. Maraknya pendirian radio nonkomersial bertumpu pada pada tujuan pertama, yaiyu kebutuhan pendengar medium aktualisasi dan interaksi sosial di antara mereka. Tujuan hakiki pendirian radio sebetulnya adalah pelayanan kebutuhan pendengar. Hanya saja, sering kali yang lebih tampak menonjol adalah sisi komersialnya. Pengusaha yang cerdik menangkap peluang dengan memperkuat basis bisnisnya melalui pendirian radio.
Dampak negatif komersialisasi radio membuat semua siaran cenderung selalu diposisikan sebagai komoditas, pertama, seluruh acara siaran dikelola menurut prinsip mencari keuntungan dengan standartertentu sehingga menegasi program yang secara kreatif melayani kebutuhan publik, namun dalam jangka pendek belum memberikan keuntungan ekonomi.[2]
Radio sebagai industri yang pada modal menempatkan diri dalam posisi sebagai industry yang bersaing untuk memperoleh keuntungan demi kelangsungan hidupnya. Pendengar adalah komoditas (commodified audience) yang ditawarkan kepada pengiklan, rating acara yang tinggi identic dengan keuntungan ekonomi, meskipun acaranya belum tentu informatif dan edukatif. Wajah komersial yang tampak dominan pada pengelolaan radio siaran sejak reformasi 1998 hingga sepuluh tahun kedepan akan selalu menempatkan informasi dan mata acara siaran publik sebagai instrument pelengkap saja dari program siaran.
Menurut R. franklin smith, ada lima kriteria stasiun penyiran radio yang modern:
siaran radio ditransmisikan dengan teknologi tanpa kabel
interaksi siaran radio berlangsung melalui komonikasi telepon
program radio ditujukan untuk public
program radio berlangsung secara konsisten dan bersinambungan
radio memeiliki izin yang dikeluarkan oleh pemerintah atau lembaga indenpenden atas nama public
Di Amerika Serikat diwakili oleh federal communication commission (PCC) dan di Indonesi diwakili oleh komisi penyiaran Indonesia (KPI). Lima kriteria ini akan terus berubah seiring perkembangan teknologi radio. Periode antara tahun 1930 sampai 1948 disebut masa kemasan radio sebagai medium sumber utama berita dan hiburan di Amerika Serikat sampai televisi hadir menggantikannya. Di Indonesia masa keemasan itu sempat terjadi antara tahun 1998-2000, namun kini radio siaran memasuki masa kembali.
Kompetisi antar stasiun terjadi dalam dua lingkup, yaitu internal, dan eksternal. Lingkup internal meliputi kualitas produksi on air, system rotasi rekaman atau seleksi musik, ruang komersial, dan promosi melalui on air. Sedangkan lingkup eksternal meliputi koleksi baru music, liputan aktual peristiwa, dan pasar tenaga kerja. Bittner menyarankan bahwa idealnya sebuah radio harus selalu bersifat lokal dan melayani setiap komonitasnya dengan program-program khusus. Radio adalah media lokal lebih utama lagi radio adalah media sosial.
Periode antara 1998 hingga 2005 adalah masa transisi radio siaran dengan dipandu oleh Sregulasi yang lebih baik melalui UU penyiaran No. 32/ 2002, bergeser dari kemurnian sebagai institusi komersial menjadi institusi komersial yang hadir pada saat bersamaan sebagai institusi sosial. Menjadi SDM di radio siaran dalam situasi yang masih transisional semacam ini sungguh membutuhkan sikap konsisten dan tegas dalam menentukan orientasi keterlibatan sejak awal.
Manajemen radio dalam bentuk yang “kontemporer” masih baru di Indonesia. Kontemporer maksudnya adalah secara teknologi mengadopsi model jaringan (networking) dan ranah digital, radio bebas digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, tanpa control dan kendali penguasa. Keberadaan radio kontemporer mulai terasa pasca reformasi 1998. Tujuan penyiaran program di radio siaran secara tradisonal adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat (to inform), memberikan pendidikan (to educate), memberikan hiburan (to entertain), memberi dorongan perubahan diri (provide self change), dan memberikan sensasi (giving sensation).
Menurut UU No. 32/2002 tentang penyiaran, ada tiga bentuk radio yang boleh beroperasi di Indonesia:
Radio siaran publik, yaitu RRI
Radio siaran komersial
Radio siaran komunitas
Beda di antara ketiganya radio komunitas dibedakan dengan radio publik karena radio komunitas melayani komunitas yang secara geografis melingkupi seluruh nasional, kepemilikan dana dan pengelola radio komunitas dilakukan sendiri, sedangkan radio publik memperoleh dukungan formal dari Negara dalam bentuk anggaran rutin. Radio komunitas dibedakan dengan radio komersial karena (1) segenap olah siar radio komunitas tidak untuk mencari keuntungan komersial sebagaimana radio komersial; (2) rado komunitas muncul dari komunitas karena kebutuhan setempat, sedangkan radio komersial dapat didirikan oleh individu yang mampu secara finansial sebagai bentuk usaha yang sah.
Konsep radio publik baru ada di UU No. 32/2002. Sebelumnya radio publik dikenal dengan konsep radio pemerintah RRI merupakan radio publik tertua di Indonesia. Radio komersial hadir lebih awal di Indonesia dibandingkan dengan radio komunitas.
Di Indonesia, untuk tujuan politik RRI menjadi pelopor radio berjaringan nasional. Disusul pada tahun 1990-an oleh radio Trijaya, Sonora, CPP Radionet, SMART, KBR dan Elshinta.
Referensi
^Fajria Novari Manan dkk, pola Penggunaan Waktu Dalam Kehidupan Pelajar di Jawa Timur, Yogyakarta, Direktorat Jenderal, 2009
^Masduki, Menjadi Broadcaster Profesional, Pustaka Populer Ikis, Yogyakarta 2004.
Sawyer, Stacey C. & Williams, Brian K. (2001). Using Information Technology, New York: McGraw-Hill Company.