Sejarah KanadaSejarah Kanada mencakup periode dari ketibaan Paleo-Indian ke Amerika Utara ribuan tahun lalu hingga saat ini. Daratan yang saat ini menjadi Kanada telah dihuni selama ribuan tahun oleh Penduduk asli, dengan jaringan perdagangan, kepercayaan spiritual, dan gaya organisasi sosial yang khas. Beberapa dari peradaban tua ini telah lama memudar pada saat kedatangan orang Eropa untuk pertama kalinya dan berhasil diketahui dengan penyelidikan arkeologis. Dari akhir abad ke-15, ekspedisi yang dilakukan Prancis dan Britania Raya bertujuan mengeksplorasi, mengkolonisasi, dan terlibat dalam peperangan di berbagai lokasi di Amerika Utara yang kemudian akan menjadi Kanada. Koloni Prancis Baru diklaim pada tahun 1534 dengan permukiman permanen dimulai pada tahun 1608. Prancis menyerahkan hampir semua harta bendanya di Amerika Utara kepada Britania Raya pada tahun 1763 melalui Perjanjian Paris setelah Perang Tujuh Tahun. Provinsi Quebec milik Britania Raya terbagi menjadi Kanada Hulu dan Hilir pada tahun 1791. Dua provinsi ini disatukan dengan nama Provinsi Kanada melalui Perjanjian Persatuan 1840 yang mulai berlaku sejak tahun 1841. Pada tahun 1867, Provinsi Kanada bergabung dengan dua koloni Britania Raya lainnya, New Brunswick dan Nova Scotia, di bawah Konfederasi, dan menciptakan entitas berpemerintahan sendiri. "Kanada" diadopsi sebagai nama resmi negara baru tersebut dan kata "Dominion" disematkan sebagai identitas negara. Selama delapan puluh dua tahun ke depan, Kanada membesar dengan menggabungkan bagian lain Amerika Utara Britania Raya, diselesaikan dengan penggabungan Newfoundland and Labrador pada tahun 1949. Meskipun pemerintahan penanggung jawab sudah ada di Amerika Utara Britania Raya sejak tahun 1848, Britania Raya masih mengatur kebijakan luar negeri dan pertahanan Kanada hingga berakhirnya Perang Dunia Pertama. Deklarasi Balfour 1926, Konferensi Imperium 1930 dan peresmian Undang-Undang Westminster pada tahun 1931 mengakui bahwa Kanada merupakan negara seperti halnya Britania Raya. Patriasi Konstitusi pada tahun 1982 menandai dependensi hukum kepada parlemen Britania Raya. Kanada saat ini terdiri dari sepuluh provinsi dan tiga wilayah dan merupakan negara demokrasi parlementer dan monarki konstitusional. Selama berabad-abad elemen tradisi dari Penduduk asli, Prancis, Britania Raya dan imigran yang lebih baru telah bergabung menciptakan budaya Kanada yang juga dipengaruhi dengan kuat oleh tetangganya yaitu Amerika Serikat yang tidak hanya berdekatan secara geografis, tetapi juga bahasa dan ekonomi. Sejak berakhirnya Perang Dunia Kedua, dukungan yang kuat dari Kanada untuk multilateralisme dan internasionalisme mempunyai hubungan erat dengan upayanya dalam memelihara perdamaian. Pranala luar
|