Saobi adalah desa yang secara garis teritorial berada di kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Indonesia.
Di pulau Saobi juga terdapat Cagar Alam satu-satunya Pulau Madura yang dasar Hukumnya adalah SK: GB No. 83 Stbl. 469, 25 Oktober 1926
Saobi terdiri dari tiga pulau yang berpenghuni, P. Saobi, p. Sapapan, dan P. Bungin Nyarat. Serta Dua pulau yang tak berpenghuni, P. Karenteng, dan P. Panglepor